BeritaHukumPemerintahan

KPK RI: Potensi ‘Kebocoran’ Anggaran Di Kota Sorong Bisa Mencapai 100 Miliar

×

KPK RI: Potensi ‘Kebocoran’ Anggaran Di Kota Sorong Bisa Mencapai 100 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi KPK RI dengan Kejaksaan Negeri Sorong di Kantor Kejari Sorong, Kamis (4/7/2024)
Rapat Koordinasi KPK RI dengan Kejaksaan Negeri Sorong di Kantor Kejari Sorong, Kamis (4/7/2024)

“Kota termaju di Tanah Papua, tapi kok PAD Kota Sorong dari Retribusi 1 Persen dan Pajak Cuma 5 Persen”

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya sering digadang – gadang sebagai kota termaju di Tanah Papua. Namun slogan itu, nampaknya baru sekedar mimpi dan kampanye kosong semata.

Karena fakta membuktikan, Kota Sorong justru kalah dalam tata kelola pemerintahan dengan kabupaten Sorong setelah dimekarkan menjadi Provinsi Papua Barat Daya.

Pajak daerah yang berhasil dicapai oleh Pemerintah Kota Sorong tahun 2023 tercatat cuma 5 persen, retribusi hanya 1 persen saja dari total Belanja Daerah yang mencapai Rp1, 1 trilun lebih.

Dari total belanja daerah saja , bila diasumsikan bisa berpotensi menghasilkan pajak senilai 10 – 15 persen, sudah bisa meningkatkan PAD sebesar 100 miliar Rupiah. Namun data menunjukkan pajak yang berhasil dipungut hanya mencapai 5 persen.

“Dari data ini potensi kebocoran anggaran bisa mencapai 100 miliar, ” ujar Kepala Satgas Direktorat Koordinasi Supervisi wilayah V KPK RI, Dian Patria saat memberi pemaparan di Rapat koordinasi dan audiens bersama dengan Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (4/7/2024).

Sebelum dimekarkan Kota Sorong bahkan kalah dalam tata kelola sumber potensi pajak, dan pengelolaan aset daerah untuk memberi dampak kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Kabupaten Kaimana.

Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI telah berulang kali melakukan pendamping kepada Pemerintah Kota Sorong guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah

Dian Patria kepada wartawan usai rapat koordinasi mengatakan Kota Sorong sebagai ibukota provinsi baru di Indonesia seharusnya menjadi ujung tombak untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah.

Dimana aktivitas ekonomi terus bertumbuh di Kota Sorong. Namun dalam tata kelola pemerintahan, Kota Sorong masih kalah.

“Berarti ini ada masalah di Kota Sorong. Dan masalah itu , hanya soal komitmen, ” ungkap Dian Patria.

Tentu saja kondisi yang terjadi di Kota Sorong menjadi bahan pertanyaan. Dian Patria bahkan dengan sedikit bercanda, tetapi tegas menekankan, bila pemerintah Kota Sorong belum juga mau berubah, setelah selama 3 tahun didampingi, penindakan bisa dilakukan.

“Serius mau berubah atau tidak, kalau tidak mau berubah, ya nanti kena Sorong, ” ujar Dian Patria.

Tentu saja ungkapan Dian Patria didorong oleh PAD yang bersumber dari Pajak di Kota Sorong yang hanya sebesar 5 persen. Lalu masalah penertiban aset sudah tiga tahun belum pula selesai.

Menurut Dian Patria, masalah yang ada di Kota Sorong tidak akan bisa selesai, bila Pemerintah Kota Sorong sendiri tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan.

“Kita tuh ingin, Kota Sorong bisa lebih bersemangat lagi, dan bergairah untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki guna meningkatkan PAD. Sebab kalau tidak, jangan sampai dibalik itu ada pembiaran, ” tutup Dian Patria.

Sementara Kepala Kejari Sorong, Makrun mengaku melalui rapat koordinasi bersama KPK RI tadi pihaknya banyak mendapatkan informasi yang sangat bagus. Dimana potensi PAD Kota Sorong cukup besar, namun yang bisa diperoleh hanya sekitar 5 persen saja.

“Nanti Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara bisa koordinasi untuk mengetahui, kenapa atau dimana sih persoalan, sehingga bisa sampai begitu, ” ucap Makrun.

Nanti dari koordinasi Seksi Perdata dan TUN dengan Pemkot Sorong, Makrun sampaikan akan diperoleh data rill. Apakah memang benar terjadi kebocoran atau belum maksimal penagihannya?

“Kita belum tahu jelas, apakah terjadi kebocoran atau belum maksimal penagihannya. Karena tadi kan itu, bahan dari teman – teman KPK, tentu mereka yang tahu lebih jauh. Namun bahan tadi tentu saja menjadi data bagi teman – teman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ” kata Makrun mengakhiri wawancara.