TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku siap membantu mencari atau menangkap tersangka yang terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ada surat permohonan ke PMJ dan Polres Jajajaranya.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi beredarnya informasi DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berada di Jakarta.
” Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka berdasarkan kan DPO yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Jadi ketika Polda Metro Jaya, polres jajaran, menerima surat permohonan pencarian bantuan tersangka dengan dasar DPO dari polda dan polres lain di wilayah hukum PMJ, Polda Metro siap membantu mencari atau menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersangka,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Menurut ade, dengan adanya informasi dari netizen tentang keberadaan 3 DPO pembunuhan Vina tersebut, pihaknya akan memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk kepada Kabid Humas Polda Jabar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki yang terjadi pada 2016 lalu di Cirebon masih dalam pengejaran tim gabungan Direktorat Resese Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres Cirebon Kota.
Dalam kasus ini 8 orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi telah divonis, satu diantaranya dihukum 8 tahun penjara karena masih bawah umur. Sedangkan 7 orang lainya divonis penjara seumur hidup.
Sementara 3 terduga pelaku lain hingga saat ini belum pernah menjalani proses hukum. Ketiganya kini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Jabar. Ditengarai salah satuhnya adalah pelaku utama rudapaksa dan pembunuhan secara sadis dan biadab yang merenggut nyawa Vina dan Eky.
Tabel dibawah ini adalah daftar 3 DPO Tersangka Pembunuhan Vina (16) dan Muhamad Rizky pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di Cirebon, Jawa Barat.
ANDI 31Tahun Laki-laki WNI Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam DPO DANI Umur 28 Laki-laki WNI Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang. DPO PEGY 30 tahun Laki-laki WNI Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam. DPO
Dikutip dari indopos.id (18/5/2024), Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto meminta agar dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi.