TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar dimutasi dalam rangka promosi sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejakasaan Agung RI di Jakarta.
Mutasi dalam rangka promosi Kajati Harli Siregar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 Tanggal 21 Mey 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia
![](https://i0.wp.com/teropongnews.com/wp-content/uploads/2024/07/746petugas_pantarlih.jpg?w=680&ssl=1)
Dengan demikian, posisi Kajati Papua Barat dijabat oleh Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara.
Selain mutasi pimpinan Kejati Papua Barat, sejumlah koordinator hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di jajaran Kejati Papua Barat juga menerima mutasi dalam rangka promosi.
Adapun Kajari jajaran yang dimutasi adalah, Kajari Teluk Bintuni, Fak-Fak dan Kajari Sorong berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Dalam surat mutasi itu, Kajari Sorong dari pelaksana tugas kini dijabat oleh Makrun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kotawaringin Barat.
Kajari Teluk Bintuni yang sebelumnya dijabat oleh Johny Artinus Zebua kini berganti dan dijabat oleh Jusak Elkana Ayomi yang sebelumnya menjabat sebagai Kordinator di Kejati Papua Barat.
Selanjutnya, Kajari Fakfak yang sebelumnya dijabat oleh Nixon Nikolaus Nilla juga berganti dan dijabat oleh Jhon Ilef Malamassam.