TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama 11 tim gabungan lainnya melakukan penertiban parkir liar, di sepanjang Jalan Margonda dan Kartini, Kota Depok, Senin (13/5/2024) sore.
Tujuan penertiban ini adalah, agar pengguna bahu jalan atau trotoar dapat nyaman digunakan oleh para pengguna jalan, dan tidak ada lagi warga yang merasa terhalang ketika melewati trotoar tersebut.
Tindakan ini pun di apresiasi oleh beberapa warga Kota Depok. Salah satunya tanggapan dari seorang warga Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Andri Hermawan. Dia mengatakan, jika trotoar memang dibuat untuk pejalan kaki.
“Kemarin sempat ada yang viral soal ini, pengguna jalan disabilitas tidak bisa lewat karena terhalang mobil. Saya berharap semoga bisa lebih difasilitasi, untuk pengguna jalannya biar tidak banyak yang parkir di trotoar,” ujarnya saat dihubungi dari Bandung, Selasa (14/5/2024).
Sementara itu, warga pendatang dari Jakarta Selatan, Azizah menambahkan, penertiban yang dilakukan Dishub Depok sangat bagus.
Sebab trotoar menjadi luas untuk pengguna jalan dan bisa digunakan dengan baik.
“Kebetulan saya juga kerja di Dmall, dan sebagai warga Jakarta yang sering mengunjungi Kota Depok, dengan adanya penertiban trotoar seperti itu jadi nyaman kalau untuk digunakan berjalan-jalan,” tutupnya.