BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

Dibagi 5 Korwil, 648 PPS Se-Kabupaten Tambrauw resmi dilantik

×

Dibagi 5 Korwil, 648 PPS Se-Kabupaten Tambrauw resmi dilantik

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji,SE melantik 648 Panitia Perhitungan Suara (PPS), Minggu (26/5)., Foto Rahmat/TN

TEROPONGNEWS.COM, Tambrauw – Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji,SE melantik 648 Panitia Perhitungan Suara (PPS), Minggu (26/5).

Pelantikan tersebut secara serentak dibagi menjadi 5 korwil yaitu Sausapor raya, Fef raya, Miyah raya, Kebar raya dan Amberbaken raya.

Dalam sambutannya Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji menyampaikan selamat kepada 648 orang anggota PPS se-Kabupaten Tambrauw yang telah dilantik.

Tentunya amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab. Terus kuatkan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan kewajiban, sesuai tugas dan fungsinya selaku anggota PPS pada pilkada 2024.

“Saya berharap saudara-saudara harus menjaga intergitas dan harus tuntas selama 8 bulan masa tugas. Menjaga loyalitas harus dilaksanakan sebaik-baiknya, tingkatkan pengetahuan tentang regulasi dan harus dipahami dengan baik,” tegasnya.

Sesi Foto bersama seusai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS untuk Pilkada 2024

Dia melanjutkan, semua pihak dituntut untuk bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab guna mensukseskan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Dalam menjalakan tugas, lanjut Saharul anggota PPS dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas.

“Kami berharap apa yang sudah diucapkan dalam pakta integritas ini untuk dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Selamat atas dilantiknya saudara semua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *