Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Bimtek Produk Hukum Daerah dan Pembahasan Rancangan Pergup Papua Selatan Tentang Pendidikan Digelar

×

Bimtek Produk Hukum Daerah dan Pembahasan Rancangan Pergup Papua Selatan Tentang Pendidikan Digelar

Sebarkan artikel ini
Bimtek penyusunan produk hukum daerah dan pembahasan rancangan Pergub Papua Selatan tentang penyelenggara pendidikan, Foto Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyelenggarakan Bimtek penyusunan/pembentukan produk hukum daerah dan pembahasan rancangan peraturan Gubernur Provisi Papua Selatan tentang penyelenggaraan pendidikan di Papua Selatan.

Asisten 1 Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno menyampaikan dalam rangka menjaring masukan dan saran terkait kelancaran pembentukan regulasi atau produksi hukum Papua Selatan dan pembahasan rancangan Pergub untuk dijadikan landasan pengelolaan pendidikan di Papua Selatan maka perlu duduk bersama dengan pihak terkait, sebab regulasi daerah merupakan hal prioritas sehingga pelayanan pemerintah berdiri di atas dasar hukum yang kuat.

Example 300x600

“Bapak ibu yang hadir kita harapkan memberikan pikiran dan saran yang dapat digunakan dalam produk hukum daerah dan peraturan gubernur tentang pendidikan di Papua Selatan. Sehingga nantinya ketika sudah ada gubernur definitif kita tidak repot mengulang dari awal menyusun regulasi. Selanjutnya dari regulasi yang ada tinggal dilanjutkan untuk tingkat kabupaten/kota dengan mengacu pada peraturan yang sedang berproses ini,” ucap Asisten 1 Joko Guritno di Swissbelhotel Merauke,” Selasa (28/5/2024).

Ditegaskannya, produk hukum tentang pendidikan sangat penting karena pendidikan merupakan pilar penting untuk kemajuan daerah dan semua yang akan dikerjakan harus dilandasi dengan dasar hukum yang jelas. Dengan demikian diharapkan ada masukan yang betu-betul mempertimbangkan segala aspek untuk memghasilkan produk hukum yang paten.

“Pergub yang akan kita rancangan diharapkan tidak bertentangan dengan UU yang sudah ada sehingga butuh masukan dan saran bersama semua pihak untuk menghasilkan produk hukum yang paten dengan tetap menghargai kearifan lokal dan pihak yayasan yang selama ini sudah berperan memajukan pendidikan di PapuaSelatan,” pungkas Asisten Satu.

Dalam laporan panitia, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Ignasisus menyebut peserta yang terlibat bimbingan teknis berasal dari para ketua yayasan, perwakilan dari OPD terkait, dari perwakilan Kementrian Pendidikan, Majelis Rakyat Papua dan para pihak yang berkompeten untuk memberikan andil dalam pembuatan regulasi hukum daerah dan Pergub menyangkut pendidikan di wilayah selatan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *