TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw telah menerima berkas penyerahan persyaratan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tambrauw dari jalur perseorangan atau independen, mereka adalah Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar.
Syarat dukungan yang telah dikumpulkan oleh pasangan Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar sebanyak 2710 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 15 Distrik dari 29 Distrik di Kabupaten Tambrauw.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangadji,SE menyampaikan berkas tersebut memenuhi syarat.
” Status penyerahannya lengkap dan di terima,” jelasnya.
Saharul melanjutkan KPU bakal melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan. Tahapan verifikasi administrasi akan dilakukan hingga 29 Mei 2024.
“Setelah ini kita akan melakukan verifikasi administrasi,” pungkasnya.