TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Menjelang Pilkada serentak 2024, Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda PB) melaksanakan langkah antisipatif berupa penyekatan di sejumlah titik strategis di Provinsi Papua Barat Daya.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi mobilisasi massa selama proses pemungutan suara.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah penyekatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Pilkada.
“Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan mobilisasi massa pada saat pemungutan suara Pilkada 2024. Kami ingin memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan aman dan tertib,” jelasnya, Senin (25/11/2024).
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas menjelang, saat, dan setelah Pilkada. Mari kita wujudkan suasana yang aman dan damai demi kebaikan bersama,” tambah Kombes Pol. Ongky.
Lokasi Penyekatan
Berikut adalah lokasi penyekatan yang telah ditentukan di wilayah Papua Barat Daya:
1. Polresta Sorong Kota
- Tugu Pawbili (Perbatasan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong).
- Perbatasan Kota Sorong-Makbon Kompleks Posyandu.
2. Polres Sorong
- Jalan Sorong-Klamono Tugu Pawbili (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Kota Sorong).
- Pertigaan Batu Payung (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan).
- Pos Koramil Salemkay (Perbatasan Kabupaten Sorong dan Tambrauw).
3. Polres Sorong Selatan
- Batu Payung (Perbatasan Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan).
- Kampung Klaougin (Perbatasan Kabupaten Sorong dengan Sorong Selatan).
- Kampung Moswaren (Perbatasan Kabupaten Maybrat dengan Sorong Selatan).
- Kampung Wehali (Perbatasan Kabupaten Maybrat dengan Sorong Selatan).
4. Polres Maybrat
- Kampung E’Way Distrik Aitinyo (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan).
- Kampung Sehu Distrik Ayamaru Barat (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan).
- Gunung Petik Bintang Distrik Aifat Utara (Perbatasan Kabupaten Maybrat dan Tambrauw).
5. Polres Tambrauw
- Kampung Klabili Distrik Selemkai (Perbatasan Tambrauw dan Sorong).
- Distrik Kasi Kampung Sarai (Perbatasan Tambrauw dan Manokwari).
- Kampung Sahae Distrik Miyah Selatan (Perbatasan Tambrauw dan Maybrat).
6. Polres Raja Ampat
- Pelabuhan Waisai.
Pelaksanaan Penyekatan
Penyekatan akan dilakukan pada hari pencoblosan, 27 November 2024, mulai pukul 00.00 hingga 13.30 WIT. Penugasan personel merupakan gabungan TNI-Polri dengan jumlah yang bersifat tentatif sesuai kebutuhan di lapangan.
Kabid Humas menambahkan bahwa penyekatan ini tidak bersifat kaku, dan akses dapat diberikan untuk kondisi darurat seperti keadaan sakit atau kebutuhan mendesak lainnya.
Dengan upaya ini, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar, aman, dan tertib di seluruh wilayah Papua Barat Daya.