Berita

Wattimena Harap Persoalan Lahan di Hative Kecil Bisa Diselesaikan

×

Wattimena Harap Persoalan Lahan di Hative Kecil Bisa Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat memediasi terkait persoalan lahan di komplek PLTD Wika, RT 001/ RW 01, Negeri Hative Kecil. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, pertemuan dalam rangka mediasi, terkait persoalan lahan di komplek PLTD Wika, RT 001/ RW 01, Negeri Hative Kecil harus dilakukan, sehingga persoalan ini dapat dituntaskan.

“Intinya adalah masalah ini tuntas dalam pengertian, siapa yang berhak dialah yang memiliki hak atas lahan itu. Selaku Pemkot Ambon, kami tidak memiliki hak untuk memastikan kepemilikan, sehingga kami mengundang semua pihak,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (2/4/2024), menggelar mediasi terkait persoalan lahan di komplek PLTD Wika, RT 001/ RW 01, Negeri Hative Kecil, yang sempat ditutup bagi akses warga, Rabu (27/3/2024) pekan lalu.

Mediasi tersebut dipimpin PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena di ruang kerjanya, dengan turut menghadirkan pihak terkait, termasuk pemilik lahan, PT. PLN, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Negeri Hative Kecil, dan perwakilan BPN/ATR Kota Ambon.

Menurut Wattimena, ada kepentingan untuk investasi pada lahan tersebut, sehingga mesti ada penyelesaian sehingga prosesnya tidak terhambat, dalam rangka meningkatkan perekonomian di kota ini.

“Ada kepentingan dari bapak/ibu yang berinvestasi di Kota Ambon, terkait area itu. Sehingga dalam proses investasi di Kota Ambon, kita ingin ada kepastian pemilikan lahan disitu,” harap dia

Wattimena mengaku, dari mediasi-mediasi yang telah dilakukan baik di lokasi hingga di Balai Kota Ambon, yang paling penting para pihak yang bersengketa sudah bersepakat untuk dapat memberikan akses jalan kepada masyarakat.

Menurut dia, pembuktian siapa pemilik lahan yang sah baik keluarga Sutamer, atau PT. PLN terletak pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki.

Wattimena kembali berharap, persoalan lahan ini dapat segera dicarikan jalan keluar yang terbaik, yang juga dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

Pasalnya, di lahan tersebut juga ada objek vital milik PLN yang mesti dijaga, juga ada kepentingan keluarga untuk berinvestasi.

Untuk diketahui, persoalan lahan di Negeri Hative Kecil, melibatkan pemilik lahan keluarga Sutamer dan PT. PLN yang berdampak pada ditutupnya akses jalan bagi warga di sekitar lokasi tersebut.