Berita

Samal Harap Program MERINDU Diduplikasi DPRD Kabupaten dan Kota di Maluku

×

Samal Harap Program MERINDU Diduplikasi DPRD Kabupaten dan Kota di Maluku

Sebarkan artikel ini
Penggagas Program Merindu, yang juga Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Penggagas Program Media Informasi Terpadu (Merindu), yang juga Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal berharap, ada duplikasi dari Program MERINDU pada setiap Sekretariat DPRD kabupaten/kota di Maluku.

“Untuk ke depannya diharapkan, ada duplikasi yang dilakukan setiap kabupaten dan kota di Maluku, menyangkut dengan media informasi terpadu ini, sehingga semua kegiatan lembaga DPRD maupun kesekretariatan di kabupaten/kota bisa berjalan baik dan lancar,” kata Samal kepada wartawan, di Ambon, Kamis (18/4/2024).

Menurut dia, inovasi yang dilakukan anggota DPRD, terkait pemberitaan lewat MERINDU ini sudah dilakukan sejak tahun 2022, dan sudah menjadi progres selama ini.

Untuk itu, lanjut Samal, Program MERINDU turut diikutsertakan dalam ajang lomba Maluku Innovation Award OPD, dan tahun ini masuk posisi ketiga.

Tahun kemarin, menurut dia, program MERINDU sempat diikutkan, tetapi tidak masuk nominasi karena sesuai persyaratan, yang melakukan presentase adalah masing-masing kepala OPD.

5454
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sementara saya saat itu sedang berada di luar daerah, sehingga hanya staf yang melakukan presentase,” pungkas Samal.

Kemudian di awal tahun kemarin, ada surat dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan ajang lomba Maluku Innovation Award, dan DPRD ikut lagi, sehingga mendapatkan juara ketiga versi OPD.

“Penghargaan ini merupakan sebuah kebanggan tersendiri, karena apa yang sudah dilakukan di DPRD Provinsi Maluku selama ini menunjukan progres yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, dan pelayanan publik ke depan,” tandas Samal.

Untuk diketahui, Gubernur Maluku memberikan penghargaan atas inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku maupun OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku melalui Maluku Innovation Award Tahun 2024.

Keluar menjadi juara kategori kabupaten/kota se-Maluku, yakni Juara 1 Kota Ambon Kalesang Kintal Kosong, Juara 2 Kabupaten Maluku Tenggara dengan inovasi Jeko Pabesting, dan Juara 3 Kabupaten Buru Selatan dengan inovasi Geba Keda.

Sementara itu Juara pada kategori OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Juara 1 Dinas Pertanian dengan inovasi Pelita si Tani, Juara 2 RSUD dr. Ishak Umarella dengan inovasi Beta Team, dan Juara 3 yakni Sekretariat DPRD Provinsi Maluku dengan Inovasi MERINDU.

Program MERINDU, merupakan aksi perubahan sebagai suatu inovasi pelayanan publik, guna mengoptimalkan pelayanan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, sesuai tugas dalam membantu pimpinan daerah dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan tugas lainnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta menyediakan dan mengkoordinasikan hal lainnya yang diperlukan oleh DPRD.

Disebut sebagai Media Informasi Terpadu, karena didesain dengan menyediakan fasilitas sebagai pusat informasi, yang didukung dengan sarana prasarana berbasis teknologi informasi yang dipadukan dengan konsep edukasi dan healing center.

Saat ini MERINDU hadir dengan fasilitas Ruang Konsultasi, dan ke depannya akan dikembangkan dengan penambahan konten lainnya.

Dengan adanya rencana aksi perubahan pembuatan media center, sebagai Media Informasi Terpadu, maka manfaat yang dapat dirasakan dari gagasan ini adalah:

  1. Terciptanya kualitas pelayanan publik dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.
  2. Tersedianya fasilitas transformasi digitalisasi bagi publik, agar publik dapat dengan leluasa menikmati fasilitas tersebut.
  3. Meningkatnya produktifitas pegawai dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Tersedianya bahan bacaan yang berkualitas di lingkungan kantor Sekretariat DPRD. Adanya kesahajaan pelayanan antara pengunjung, dan pegawai, serta anggota DPRD, dapat menjadi pusat pelayanan dan pemberi informasi, baik bersumber instansi, lembaga dan masyarakat sendiri.

Dengan demikian Rencana Aksi Perubahan yang digagas-idekan ini dipandang sebagai sebuah strategi, dalam pelayanan publik dan peningkatan kinerja Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.