Berita

Polisi Masih Selidiki Kasus Dosen Unpatti Lecehkan Mahasiswi

×

Polisi Masih Selidiki Kasus Dosen Unpatti Lecehkan Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar mengakui AS, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap mahasiswi belum juga diperiksa.

Pasalnya, penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, korban telah melaporkan dosen bejat itu ke Polda Maluku pada Rabu (3/4/2024) lalu. “Kita masih selidiki,” kata Andri kepada saat dihubungi dari Ambon, Rabu (17/4/2024).

Penyidik akan memanggil AS, setelah semua saksi dimintai keterangannya. Saat ini kata Andri, masih ada dua saksi yang harus diminta keterangan.

Kedua saksi yang merupakan teman korban belum bisa dimintai keterangan, lantaran masih libur lebaran di kampung halaman. “Kita masih menunggu dua saksi teman mahasiswa, saat ini mereka libur di kampungnya,” ungkap dia.

Setelah dua saksi tersebut dimintai keterangan, barulah penyidik memeriksa AS selaku terlapor. “Nanti setelah semua saksi diperiksa, terlapornya diperiksa,” kata Andri.

5413
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pelaku mencabuli mahasiswinya asal desa Sepa, kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang sedang menyusun skripsi sebagai syarat ujian akhir.

AS melancarkan aksi bejatnya di ruangan program studi PPKN, beberapa hari lalu. Kala itu korban menemui pelaku di ruangan prodi PPKN, untuk berkonsultasi mengenai skripsi yang sedang disusun.

Namun saat bertemu, pelaku malah mengajukan beberapa pertanyaan yang tak pantas, dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Pelaku mengimingi korban akan membantu segala urusan studi dan melunasi biaya kos korban. Korban menolak bujukan pelaku. Rayuannya ditolak, pelaku mengintimidasi korban. Dilecehkan pelaku, korban mengalami depresi dan trauma berat.

Terungkapnya kasus pencabulan, puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unpatti Ambon menggelar aksi demo.

Unjuk rasa digelar di depan kantor rektorat Unpatti, Kamis (4/4/2024). Aksi tersebut memprotes pelecehan seksual yang dilakukan oleh AS terhadap mahasiswinya.

Atas perbuatan bejatnya, pelaku dilabeli predator seksual, lantaran sikapnya tidak mencerminkan jati dirinya sebagai seorang pendidik yang baik.

Korban pelecehan seksual diketahui merupakan kader PMII Unpatti Ambon, yang juga mahasiswi semester akhir.

Demonstran menilai praktik pelecehan seksual yang kerap menimpa mahasiswi merupakan gambaran buruk dunia pendidikan di Unpatti Ambon yang berjuluk Kampus Orang Basudara.

Menurut mahasiswa, kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi hanya akan selesai jika para pelakunya dihukum berat, sehingga menimbulkan efek jera kepada yang lain.

Dalam aksinya para mahasiswa juga meminta polisi segera menangkap dosen bejat tersebut dan memberinya hukuman berat. Mereka berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga pelakunya dihukum.

Merespons aksi demo mahasiswa ini, Rektor Unpatti Ambon, Prof Fredy Leiwakabessy menegaskan, telah memerintahkan para wakil rektor, dekan FKIP hingga ketua jurusan untuk segera menanganinya.

“Saya sudah perintahkan dekan untuk memanggil terduga pelakunya. Saya juga sudah perintahkan para wakil dekan dan ketua jurusan, untuk menangani kasus ini agar cepat selesai,” katanya.

Fredy telah meminta satgas penanganan kekerasan seksual di kampus Unpatti mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Fredy sangat prihatin dengan insiden tersebut.

Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, apabila terbukti melakukan perbuatan asusila. “Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan bukti-bukti yang ada,” tandas dia.