BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

Jaring Bakal Calon Bupati Kabupaten Tambrauw Periode 2024 – 2029, DPC Partai Hanura Buka Pendaftaran

×

Jaring Bakal Calon Bupati Kabupaten Tambrauw Periode 2024 – 2029, DPC Partai Hanura Buka Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Tambrauw, David Sedik. Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dewan Pengurus Cabang Hati Nurani Rakyat (DPC Hanura) Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah ini dibuka mulai tangal 29 April sampai 3 Mei 2024 bertempat di Sekretariat DPC Hanura Kabupaten Tambrauw di Ibu Kota FEF.

Ketua DPC Partai Hanura David Sedik menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada semua putra dan putri terbaik Tambrauw untuk bertarung dalam Pilkada serentak 27 November 2024 melalui partai Hanura.

Meski demikian, Partai Hanura yang berhasil meraih satu kursi pada pileg 14 Februari 2024 juga akan mendorong kadernya sebagai bakal calon kepala Daerah, akan berkoalisi dengan partai politik lainnya jika memiliki visi-misi yang sama.

“Pendaftaran dibuka bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-undang pemilu, kami mengutamakan kader partai yang potensial maka kami dorong tapi tidak menutup kemungkinan bagi siapa saja silahkan mendaftar,” jelas David Sedik saat menggelar konferensi pers di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (29/4/2024)

Dengan mengedepankan politik tanpa mahar, maka Sedik menegaskan siapa pun kandidat yang mendapat rekomendasi Hanura harus punya konsep membangun Kabupaten ini lebih maju lagi.

Pasalanya Kabupaten Tambrauw masih mengejar pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan serta sektor lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan anggota DPRK Tambrauw 3 periode ini bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di DPC, diverifikasi, dilanjutkan ke DPD dan DPP. Setelah dipertimbangkan semua persyaratan dan survey elektabilitas maka DPP akan menerbitkan rekomendasi calon kepala daerah.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD