Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wattimena: Saya Tidak Ada Kaitannya dengan Anggaran Pengiriman Kargo

×

Wattimena: Saya Tidak Ada Kaitannya dengan Anggaran Pengiriman Kargo

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, perlu penelusuran lebih lanjut, sebab dirinya sama sekali tidak terkait, dengan anggaran pengiriman kargo.

Pernyataan Wattimena ini, setelah menyikapi hasil temuan tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022, mengenai anggaran pengiriman kargo.

Example 300x600

“Selama menjabat sebagai PJ Wali Kota Ambon, saya tidak memiliki kepentingan dengan pengiriman kargo,” tegas Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Jumat (8/3/2024).

Namun dia menampik, perihal temuan tim audit BPK tahun anggaran 2022 pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon sebesar Rp 1,3 milyar.

Untuk itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi lebih mendalam terhadap pihak yang mengetahui dan bertanggungjawab, dalam hal pengiriman kargo dimaksud, jika temuan pada Setda Kota Ambon, maka yang harus dikonfirmasi adalah Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

“Supaya bisa lebih jelas. Nah, hingga saat ini belum ada laporan kepada saya, terkait dengan temuan BPK tersebut, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum,” pungkas dia.

Menurut Wattimena, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 6, ayat 2 huruf c; berbunyi kepala daerah pemegang kekuasaan keuangan daerah, dan pasal 10 ayat 1; kekuasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 6 dilaksanakan oleh Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, selaku pejabat pengelola ABPD, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pejabat pengguna anggaran atau barang.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan tersebut, maka dirinya bukan pengguna anggaran, karena temuannya pada Setda Kota Ambon. Dan bisa ditelusuri barang apa yang dikirim, dan kapan dikirimkan melalui jasa pengiriman kargo dimaksud, sebagaimana temuan BPK.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *