PEMILU 2024

Sah, Paul Finsen Mayor Raih Suara Terbanyak untuk Pemilihan Calon Anggota DPD RI

×

Sah, Paul Finsen Mayor Raih Suara Terbanyak untuk Pemilihan Calon Anggota DPD RI

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu menandatangi berita acara hasil Rekapitulasi suara, Minggu (17/3/2024)
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu menandatangi berita acara hasil Rekapitulasi suara, Minggu (17/3/2024)

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – KPU Papua Barat Daya telah merampungkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari 5 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya untuk jenis pemilihan Calon Anggota DPD RI.

Rampungnya hasil rekapitulasi itu baru dicapai di hari kesepuluh rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat provinsi Papua Barat Daya, Minggu (17/3/2024).

Meski diwarnai dengan adanya keberatan dari saksi Calon Anggota DPD RI, KPU Papua Barat Daya tetap mengesahkan hasil perolehan suara calon Anggota DPD RI.

Dari hasil rekapitulasi yang disahkan oleh KPU Papua Barat Daya, Calon Anggota DPD RI nomor urut 10 Paul Finsen Mayor meraih suara terbanyak dengan raihan 63.416 suara.

Diikuti diurutan kedua perolehan suara terbanyak yakni calon Anggota DPD RI nomor urut 7 Pdt. Mamberop Y. Rumakiek meraih 52.542 suara.

5414
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk urutan ketiga, suara terbanyak berhasil diraup oleh Agustinus R. Kambuaya dengan raihan 48.619 suara. Di urutan keempat ditempati oleh Calon Anggota DPD RI nomor urut 5 H. Hartono dengan meraih 35.014 suara.

Untuk urutan kelima ditempati oleh Calon Anggota DPD RI nomor urut 8, M. Sanusi Rahaningmas dengan raihan suara 32.525 suara. Kemudian urutan keenam ditempati oleh Calon Anggota DPD RI nomor urut 6, Hasbi Suaib dengan raihan 25.399 suara.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias D. Kambu lantas meminta tanggapan saksi dan suara yang terdengar dari saksi hanya kata sah.

Lalu Andarias Kambu lantas mengetuk palu. Proses selanjutnya tinggal penandatangan berita acara rapat terbuka rekapitulasi perhitungan suara.