Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMILU 2024

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua Selatan Telah Rampung

×

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Papua Selatan Telah Rampung

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze. Foto-Getty/TN
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Provinsi Papua Selatan untuk empat kabupaten selesai dilakukan.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengutarakan untuk pleno empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat sudah selesai dilakukan, tertinggal penetapan yang akan dilaksanakan, Rabu (13/3/2024) di Swissbell Merauke.

Example 300x600

“Setelah penetapan di tingkat provinsi, kita akan lanjutkan mengikuti pleno dan penetapan di tingkat nasional,” terang Theresia kepada wartawan.

Theresia mengakui, selama pleno memang terjadi sedikit gejolak namun masih dapat dikendalikan sehingga seluruh proses dan tahapan di daerah secara umum berjalan baik.

Sebagai pimpinan di KPU Papua Selatan, Theresia berharap seluruh anggota komisioner KPU baik di tingkat kabupaten maupun provinsi menjalankan tugas sesuai mekanisme dan regulasi yang sudah diatur.

Sebab, dalam Pilpres dan Pileg ada banyak dinamika yang terjadi terutama di Kabupaten Mappi dan Asmat, berbeda dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel selama pelaksanaan terpantau cukup tenang.

“Sebelumnya, kita KPU Papua Selatan rutin melakukan monitoring ke bawah. Kita juga melakukan mapping terhadap empat kabupaten ini, kira-kira kabupaten mana yang menjadi prioritas kami,” kata Theresia.

Sehingga, lanjut Theresia bahwa ketika ditemukan ada indikasi penyelenggaran di tingkat bawah melakukan pelanggaran maka tetap diproses sesuai mekanisme.

“Sebagai pimpinan, saya tidak mentolerir apabila ada penyelenggara kami atau di tingkat bawah atau KPU Kabupaten yang bekerja di luar dari regulasi dan ketentuan yang ada. Karena ketika sudah keluar pasti ada konsekuensi yang akan ditanggung baik pidana, DKPP, kode etik. Kalau itu terbukti, silahkan yang bersangkutan bertanggungjawab atas apa yang mereka lakukan,” pungkas Theresia.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *