PEMILU 2024

KPU Kota Sorong Perbaiki Perolehan Suara Calon Anggota DPD RI Hartono dan Pdt Mamberop yang Berkurang

×

KPU Kota Sorong Perbaiki Perolehan Suara Calon Anggota DPD RI Hartono dan Pdt Mamberop yang Berkurang

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Keberatan saksi calon Anggota DPD RI nomor urut 5 Hartono dan nomor urut 7 , Pdt. Mamberop Y. Rumakiek. Kedua saksi calon Anggota DPD RI keberatan, karena suara mereka dikurangi dalam D hasil rekap tingkat Distrik.

Saksi calon Anggota DPD RI nomor urut 5 Hartono keberatan suara perolehan suara yang tercatat dalam D hasil rekap tingkat Distrik kekurangan 9 suara.

Hal yang sama pula dikeluhkan oleh saksi calon Anggota DPD RI nomor urut 7 Pdt. Mamberop Y. Rumakiek kehilangan 10 surat suara.

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya lantas menanyakan keberatan saksi dengan data hasil data Bawaslu Kota Sorong.

Bawaslu Kota Sorong menyampaikan bahwa data Bawaslu, suara Calon Anggota DPD RI nomor urut 5 suaranya berkurang 10 suara di salah satu TPS yang ada di Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat.

5185
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal yang sama pun dialami oleh calon Anggota DPD RI nomor urut 7 mengalami kekurangan 10 suara. Dimana suara DPD RI yang semula berjumlah 1840 diprotes oleh saksi Calon DPD RI Hartono. Menurut saksi pihaknya kehilangan 9 suara.

Atas keberatan itu, KPU lantas meminta kross cek data Bawaslu. Hasilnya sesuai hasil data Bawaslu ternyata suara Calon Anggota DPD RI Hartono berkurang 10 suara.

Keberatan juga disampaikan oleh saksi nomor urut 7, di salah satu TPS 02 Kelurahan Klawasi , Pdt Mamberop Y. Rumakiek
Atas desakan saksi kedua calon Anggota DPD RI lantas diujikan dengan membuka C hasil di salah satu TPS. Ketika di cross cek ke C Hasil nomor urut 5 berjumlah 33 suara tetapi dicatat 23 suara.

Sedangkan keberatan saksi calon Anggota DPD RI nomor urut 07 ketika dikroscek ke C hasil di salah satu TPS, Kelurahan Klawasi hasil yang diperoleh hasil bahwa data yang tertulis pada C hasil 10 suara namun yang tercatat 0 suara.

Atas adanya fakta yang ada, Ketua KPU Kota Sorong lantas melakukan perbaikan sehingga suara D Hasil rekap untuk Distrik Sorong Barat buat Calon Anggota DPD RI pasangan nomor urut 5 Hartono dari perolehan suara 1840 suara diperbaiki menjadi 1850 suara.

Kemudian calon Anggota DPD RI nomor urut 07 Pdt. Mamberop Y. Rumakiek dilakukan perbaikan surat suara 2725 suara diperbaiki menjadi 2735 suara.