BeritaPEMILU 2024

Isu Pengelembungan Suara Hingga Money Politik Beredar Diluar Arena Pleno KPU Kota Sorong

×

Isu Pengelembungan Suara Hingga Money Politik Beredar Diluar Arena Pleno KPU Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Saksi partai politik sudah seharusnya memperoleh salinan hasil rekapitulasi tingkat distrik atau kecamatan dalam perhitungan perolehan suara hasil pemungutan umum tanggal 14 Februari 2024.

Namun fakta yang ada, partai politik mengaku tak memperoleh salinan D hasil rekapitulasi tingkat distrik. Hal itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan KPU Kota Sorong di Hotel Vega, selama dua hari dari tanggal 3 – 4 Maret 2024.

Seluruh saksi partai politik mengeluhkan belum diterimanya salinan D hasil rekapitulasi tingkat distrik hingga Ketua KPU Kota Sorong membuka secara resmi pleno rekapitulasi.
Karena terlambat diterima D hasil rekap di tingkat distrik membuat muncul kecurigaan dari seluruh partai politik.

Kecurigaan itu makin dikuatkan dengan beredarnya isu penggelembungan suara yang diduga menguntungkan calon anggota legislatif tertentu baik di dalam internal partai maupun caleg di partai politik lainnya.

Dimana isu itu makin dikuatkan dengan adanya indikasi dugaan money politik untuk mengkondisikan caleg tertentu.

5173
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Situasi inilah yang diduga menjadi salah satu pemicu hujan interupsi, dan upaya mendesak agar KPU Kota Sorong bisa membuka hasil rekap di tingkat TPS.

Dimana dalam rapat pleno yang berlangsung alot, salah satu saksi dari Partai politik mempertanyakan tanda tangan saksi hanya dilakukan pada berita acara D hasil rekapitulasi PPD.

“Seharusnya saksi menandatangani setiap lembar D Hasil rekap tingkat distrik termasuk di setiap bagian lampiran, bukan hanya di bagian depan saja,” ujar salah satu saksi Parpol dalam rapat pleno.

Sebab bila hanya bagian depan saja dari D hasil rekap PPD yang ditandatangani tentu bisa saja bagian belakang dari lampiran bisa diubah.

“Inilah kelemahan yang kami lihat. Dan kami punya bukti untuk membuktikan temuan itu dalam sidang pleno rekapitulasi lanjutan untuk distrik lain yang belum di rekap, ” ungkap salah satu saksi parpol.

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya yang di konfirmasi usai pleno rekapitulasi soal hujan Intrupsi dan skorsing mengakui bahwa itu adalah dinamika dalam proses rekapitulasi.

“Dinamika yang ada ini wajar dalam proses kita lakukan rekap secara berjenjang di tingkat Kota, ” ucap Kambuaya.


Forum pleno rekapitulasi ini, kata Kambuaya, KPU membuka ruang untuk dilakukan perbaikan, bila ada temuan yang cukup fatal.

“Kami juga tahu bahwa kerja – kerja teman – teman di tingkat PPD ini cukup melelahkan, sehingga dalam proses rekap keadaan mereka bisa saja capek atau lalai, ” tutur Ketua KPU Kota Sorong.

Prinsipnya dalam rapat pleno ini, kata Kambuaya menegaskan semua akan diclearkan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.

“Kami pada prinsipnya akan menyelesiakan semua persoalan. Sebab pada prinsipnya, kami tidak ingin partai atau siapapun yang dirugikan dalam proses ini, ” tandas Ketua KPU Kota Sorong.