PEMILU 2024

Dugaan Pengelembungan Suara, KPU Kota Sorong Tegas Tolak Rekomendasi Bawaslu ‘Ada Apa?

×

Dugaan Pengelembungan Suara, KPU Kota Sorong Tegas Tolak Rekomendasi Bawaslu ‘Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Saksi Partai Politik dari PKS, PAN dan Hanura dan Calon Anggota DPD RI mendesak Komisioner KPU Kota Sorong untuk membuka data C1 Plano hasil perhitungan suara di TPS.

Dimana Partai politik dan Anggota DPD RI menduga ada terjadi pengelembungan suara dalam proses rekap di tingkat PPD Distrik Sorong Barat.

Desakan itu mencuat dalam rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Sorong di hari ketiga, Selasa (5/3/2024).

Namun Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya tampaknya ngotot tidak mau menerima desakan yang diminta oleh sejumlah saksi Parpol dan Anggota DPD RI.

KPU Kota Sorong tidak menerima permintaan dikarenakan komisioner KPU tetap berpegang bahwa tidak ada pengajuan keberatan saat rekapitulasi di tingkat Distrik Sorong Barat.

5228
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami juga tidak bisa membuka bergitu saja C1 Plano di TPS yang terupload dalam sistem sirekap, karena kami tidak punya dasar untuk menerima permintaan saksi dalam rapat pleno ini, ” tutur Balthasar Kambuaya dalam rapat pleno yang didengarkan langsung oleh saksi Partai Politik.

Saksi Partai Politik meminta pula agar bisa dilakukan pengambilan sampel minimal di tiga TPS yang dicurigai datanya suaranya digelambungkan, sehingga menjadi temuan yang terungkap dalam rapat pleno KPU Kota Sorong.

Mengingat KPU Kota Sorong nampak ngotot tidak mau membuka C1 Plano hasil di TPS, Salah satu saksi dari PKS mengeluarkan statemen.

“Kalau KPU tidak mau bersikap untuk membuka C1 Plano dugaan kecurangan pengelembungan suara , maka patut kami patut mempertanyakan, ada apa dengan komisioner KPU Kota Sorong,” tutur saksi partai PKS.

Komisioner KPU Kota Sorong turut pula tidak menerima rekomendasi Bawaslu Kota Sorong yang meminta agar KPU Kota Sorong membuka sampel 3 TPS.

“Kami menolak rekomendasi Bawaslu, ” kata Balthasar Kambuaya.

KPU Kota Sorong mengacu pada dasar tidak adanya saksi partai yang mengisi form keberatan atau kejadian yang menjadi perhatian khusus saat rekap di tingkat Distrik Sorong Barat.

Saksi dari PKS usai mendengar keputusan yang diambil oleh Ketua KPU Kota Sorong langsung menanggapi dengan mengatakan saksi akan meminta form keberatan dan menindaklanjuti laporan ke pihak Kepolisian