Hukum

Dugaan Pemerasan, Kajati Papua Barat Didesak Periksa Jajaran Aspidsus

×

Dugaan Pemerasan, Kajati Papua Barat Didesak Periksa Jajaran Aspidsus

Sebarkan artikel ini
Yan Chistian Warinussy, Kuasa Hukum Mantan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat berinisial FDJS
Yan Chistian Warinussy, Kuasa Hukum Mantan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat berinisial FDJS

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Kuasa hukum mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja provinsi Papua Barat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan internal di jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Yan Christian Warinussy menegaskan bahwa dirinya sudah dipercayakan oleh Mantan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat berinisial FDJS untuk melakukan pendampingan hukum atas terhadap FDJS yang dipanggil oleh penyidik Aspidsus sebagai saksi.

Dimana menurut keterangan pers yang disampaikan Yan Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum untuk memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Aspidsus.

Hal mana terkait dengan dugaan adanya tindak pemerasan dengan permintaan melalui Chatting WhatsApp, maupun telpon WhatsApp serta adanya transfer ke beberapa rekening yang dilakukan oleh FDJS.

“Ini diperkuat dengan adanya surat panggilan saksi II dengan nomor : SPS-37/R.2.5/Fd.1/02/2024, tanggal 27 Februari 2024. Klien saya memenuhi panggilan sebagai saksi ada hari Jum’at, 01 Maret 2024 jam 09:00 wit yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, ” tulis Yan Warinussy dalam rilis yang diterima media ini, Sabtu (9/3/2024).

5192
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lanjut Yan Warinussy, klien saya ditangkap dan ditahan hingga saat ini. Menurutnya, surat panggilan tersebut sangat mengherankan, karena bisa dikirim via WhatsApp oleh “oknum” tersebut kepada klien saya FDJS.

Bahkan nomor dan kode suratnya mirip seperti surat kedinasan Kejati Papua Barat dan ditanda tangani oleh Plh. asisten Tindak Pidana Khusus.

“Kuat dugaan kami, ada orang dalam Kejati Papua Barat yang terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya dan keluarganya, ” tulis Warinussy.

Ditambahkan Warinussy, kliennya telah melaporkan hal ini dugaan pemerasan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut menurut hukum.