BeritaPEMILU 2024

Amos Atkana : Ada Apa Dengan KPU Kota Sorong?

×

Amos Atkana : Ada Apa Dengan KPU Kota Sorong?

Sebarkan artikel ini
Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Amos Atkana
Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Amos Atkana

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Skors rapat pleno Rekapitulasi KPU Papua Barat Daya molor dari waktu yang ditentukan di hari kedua, Jumat (8/3/2024).

Dimana sesuai penyampaian Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu skors rapat seharusnya dicabut pukul 20.00 WIT. Namun skors baru dicabut pada pukul 21.49 WIT.
Molor dari waktu skors membuat sejumlah saksi dari Calon DPD RI dan Partai Politik angkat bicara.

Saksi sekaligus Calon Anggota DPD RI, Amos Atkana menyampaikan Komisioner KPU seharusnya konsisten dengan jadwal dan waktu yang ditentukan.

“Sampai dengan jam 9 malam lewat atau sudah hampir jam setengah sepuluh malam, kami ini, masih duduk menunggu sebuah proses yang tidak ada kejelasan, ” ujar Amos Atkana kepada wartawan sebelum skors rapat pleno KPU Papua Barat Daya dicabut.

Sesuai agenda, kata Amos Atkana, giliran KPU Kota Sorong yang membacakan hasil rekapitulasi. Namun sampai dengan saat ini, saksi dari Paslon Calon Presiden, Calon DPD RI, dan Partai Politik belum mendapat salinan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong.

5211
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saya telah mendapat laporan dari kiri dan kanan. Bahwa di Kota Sorong ada sejumlah catatan khusus yang telah terjadi, terlebih khusus di Distrik Sorong Barat, ” ungkap Amos Atkana.

Mantan penyelenggara pemilu selama hampir 20 tahun ini berharap proses pemilu berjalan dengan bermartabat. Sehingga dari proses yang bermartabat akan melahirkan pemimpin yang bermartabat pula.

“Tidak boleh ada spekulasi atau perampokan suara. Satu suara yang diberikan adalah hak preoregratif yang Tuhan kasih buat satu orang itu memilih orang itu. Tidak boleh dicaplok, tidak boleh dirampok, ” ujar Amos Atkana.

Proses politik sesungguhnya sudah terjadi pada tanggal 14 Februari. Proses selanjutnya, setelah setiap orang yang memiliki hak pilih mencoblos adalah proses administrasi yang dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS hingga KPU RI.

KPU sebagai penyelenggara, lanjut Atkana, harus bisa mengawal proses secara profesional, supaya pemimpin yang lahir dato proses pemilu mendapat legitimate dari warga.

“Penyelenggara tidak boleh ikut bermain ” tutur Amos Atkana.

Kemudian dengan belum diterima hasil salinan rekapitulasi hingga saat ini, tentu saja membuat banyak praduga – praduga yang bertebaran.

Sebagai Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia, Amos Atkana menilai wasit harus menjadi wasit yang baik, apalagi wasit pengawasan harus pula bertindak sebagai wasit pengawas yang baik.

Mencermati molornya pembacaan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong, Amos Atkana sampaikan bisa saja muncul berbagai asumsi yang beragam.

“Ada apa dengan KPU Kota Sorong. Ini bukan tinggal di foto copy dan penggandaan untuk didistribusikan kepada peserta pemilu, ” tutur Amos Atkana.

Proses pleno KPU Kota Sorong sudah lewat tiga hari, namun saksi DPD RI sampai saat , Amos Atkana memberi penyataan pers belum mendapatkan salinan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong.

“Mungkin karena faktor x nya. Kota Sorong lagi diguyur hujan dan sedang banjir, sehingga mungkin mesin foto copy nya terendam banjir atau Kantor KPU Kota Sorong sedang banjir , tentang kondisi pastinya saya tidak tahu, ” tutup Amos Atkana.