Daerah

Pj Gubernur Serahkan DPA, APBD 2024 PBD Turun 2,7 Triliun

×

Pj Gubernur Serahkan DPA, APBD 2024 PBD Turun 2,7 Triliun

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur secara simbolis kepada perwakilan pimpinan OPD didampingi Pj Sekda Ir Edison Siagian di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, PBD, Selasa (20/2/2024).

TEROPONGNEWS.COM, SORONG– Penjabat Gubernur Muhammad Musa’ad resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) tahun anggaran 2024 di lingkup Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Dokumen tersebut diserahkan Penjabat secara simbolis kepada perwakilan pimpinan OPD didampingi Pj Sekda Ir Edison Siagian di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, PBD, Selasa (20/2/2024).

Total sebanyak 22 OPD di Pemprov PBD yang resmi menerima DPA.

Tercatat APBD di tahun anggaran 2024 untuk Provinsi PBD menjadi Rp1,7 Triliun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,7 Triliun lebih.

Penurunan ini terjadi menyeluruh di seluruh Indonesia dari pusat ke daerah.

5222
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Prosesi penyerahan yang dihadiri seluruh pimpinan OPD PBD itu diawali dengan pembacaan dan pembacaan pakta integritas yang menegaskan bekerja jujur, melaksanakan program kerja berpihak kepada masyarakat.

Terkait itu, Pj Gubernur dalam keterangannya kepada awak media menekankan OPD harus jujur soal serapan anggaran.

Ia pun meminta jajarannya untuk bergerak cepat.

“Makanya tadi saya sampaikan DPA yang ada ini setelah kembali, kemudian duduk dan kamu sisir kembali. Lihat mana-mana yang memang bisa dilaksanakan dan mana yang tidak bisa, harus cepat dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Kita ini banyak serapannya berkurang karena itu, karena kita sudah tahu itu tidak bisa dilaksanakan tapi kita simpan-simpan, kita mau paksa-paksa terus padahal di akhir menyerah juga,” pesannya mengingatkan.

Maka seharusnya ada yang harus ditahan karena tidak bisa, dan nantinya di perubahan harus jujur mengatakan soal itu.

Musa’ad kemudian mengingatkan bahwa di sistem itu namanya APBD Perubahan.

“Perubahan itu bisa bertambah juga bisa berkurang, dan bisa bergeser. Tapi selama ini kan mindset atau birokrasi kita ini menggunakan model yang lama yang namanya ABT atau anggaran belanja tambahan, jadi pasti perubahan itu tambah,” sambungnya.

“Jadi kalau memang tidak bisa dilaksanakan, harus beri tahu. Di SKPD saya ini ada dan yang tidak bisa dilaksanakan dan saya kembalikan. Itu baru hebat. Bukan minta tambah-tambah tapi tidak diselesaikan. Saya minta harus jujur, sehingga kita akan nilai dan evaluasi. Dan saya juga sudah perintahkan Bapperida untuk monitoring meja memastikan apa bisa dilaksanakan atau tidak.

Jangan seakan-akan karena sudah di DPA lalu itu menjadi hak OPD dan tidak dikembalikan. Itu yang mau kita pastikan,” pungkasnya