Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bisnis

Pemprov Kalbar Serahkan Penghargaan SMK3 Kepada Anak Usaha Austindo Nusantara Jaya

×

Pemprov Kalbar Serahkan Penghargaan SMK3 Kepada Anak Usaha Austindo Nusantara Jaya

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi K3 kepada karyawan PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) di Kalimantan Barat.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalbar memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ). 

Penghargaan diserahkan pada acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024 oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari kepada Hamdan Saragih selaku perwakilan KAL di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Senin (12/2/2024).

Example 300x600

Pada tahun ini, Peringatan Bulan K3 mengambil tema Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Pada kesempatan itu, Mohammad Bari menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah membangun budaya K3 yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Mohammad Bari seperti dikutip dalam keterangan tertulis PT Austindo Nusantara Jaya Tbk pada Jumat (23/2/2024)

Dihubungi terpisah, Dadi selaku General Manager KAL menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalbar dan Disnakertrans Kalbar untuk penghargaan yang diberikan. “Penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen KAL dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para karyawan,” katanya

Menurut Dadi, untuk memandu penerapan sistem K3, semua aktivitas dengan risiko kesehatan dan keselamatan yang tinggi dikendalikan oleh peraturan internal, Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure atau SOP), dan Instruksi Kerja terkait. 

“Sistem kami diaudit secara berkala sesuai standar perusahaan serta standar SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Pemerintah Indonesia. Selain itu, komitmen KAL terhadap K3 sejalan dengan prinsip Pengembangan Bertanggung Jawab yang diterapkan ANJ, yaitu memperhatikan keseimbangan antara People, Planet dan Prosperity,” jelas Dadi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *