BeritaPemerintahan

Musa’ad Ingatkan ASN Papua Barat Daya Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 14 Februari 2024

×

Musa’ad Ingatkan ASN Papua Barat Daya Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 14 Februari 2024

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad. (Foto:Mega/TN).

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemilihan umum (Pemilu) tinggal menghitung hari. Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Papua Barat Daya diminta untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak Golput.

Pesan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad usai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama ASN Kabupaten Sorong, di Aimas Convention Center (ACC), Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/2/2024).

“Jadi saya pesan kepada ASN, wajib menggunakan menggunakan hak pilihnya. Karena dalam Pemilu ini semakin banyak pemilihnya, pasti legitimasinya jadi lebih baik,”ujar Musa’ad.

Lebih lanjut dikatakan Musa’ad, sesuai dengan tugas dan fungsi ASN selain sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN juga berperan mengajak masyarakat di sekitar tempat tinggal menggunakan hak pilihnya.

Dengan tujuan agar persentase partisipasi pemilih di Papua Barat Daya pada Pemilu tahun ini bisa di atas 80 persen.

5235
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Musa’ad berharap, agar ini menjadi perhatian ASN, di samping datang ke Tempat Pemijguy Suara (TPS) dengan keluarga, juga dapat mengajak tetangga menggunakan hak pilihnya.

“Pada Pemilu yang lalu, partisipasi pemilih Pemilu kita 80 persen. Oleh karena itu pada Pemilu tahun ini, persentase partisipasi aktif Pemilu harus di atas 80 persen,” harapnya.

Di samping itu, Musa’ad juga memerintahkan ASN Papua Barat Daya menjadi agen atau personil untuk membantu menjaga lingkungannya agar Pemilu berjalan dengan aman dan tertib.

“Kalau ada yang ngamuk tidak tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), tolong kasih pengertian karena itu juga tugas kita. Jangan sebaliknya kita yang ngamuk di TPS karena tidak terdaftar, jangan menjadi bagian yang menghambat Pemilu,”pungkasnya.