BisnisTeknologi

Meta Enggan Bayar Publisher Rights, Kemenkominfo: Tidak Ada Pengecualian!

×

Meta Enggan Bayar Publisher Rights, Kemenkominfo: Tidak Ada Pengecualian!

Sebarkan artikel ini
Logo Meta, perusahaan teknologi raksasa pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Meta, perusahaan teknologi raksasa pemilik Facebook, Instagram, dan WhatsApp mengumumkan tidak wajib membayar konten berita yang dibagikan di platform-nya. Meta mengaku telah berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang baru diterbitkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong memastikan tidak ada pengecualian dalam penerapan Perpes Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.

“Tidak ada pengecualian. Oleh karena itu, platform digital dan perusahaan pers harus bekerja sama atau menjalin kesepakatan bagi hasil atau bentuk kerja sama lainnya di awal,” kata Usman Kansong seperti dikutip sejumlah media pada Kamis (22/2/2024).

Diketahui, Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/2/2024) itu mendorong perusahaan teknologi untuk memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi semua media, serta menetapkan kewajiban membayar konten berita yang diposting di platform mereka.

Sebelumnya, Direktur Kebijakan Publik Meta di Asia Tenggara, Rafael Frankel menyampaikan, setelah beberapa kali berkonsultasi dengan pemerintah, Meta memahami pihaknya tidak diwajibkan membayar konten berita yang dipublikasikan secara sukarela oleh penerbit ke platform mereka.

5186
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kami menghargai kemajuan yang telah dicapai oleh para pengambil kebijakan dalam memastikan perpres tentang jurnalisme berkualitas mengakui nilai yang didapat penerbit berita dari layanan gratis kami,” kata Rafael Frankel.

Konten berita di Facebook selama ini diposting secara sukarela oleh penerbit berita di akun resmi mereka untuk memperluas jangkauan pembaca dan meningkatkan traffic web.

Selain itu, Meta juga baru-baru ini memperkenalkan layanan gratis bernama WhatsApp Channels, yang bertujuan membantu penerbit berita dalam memperluas jangkauan mereka.