Berita

CIQS Merauke Lakukan Pengawasan Bersama di Perbatasan Sota

×

CIQS Merauke Lakukan Pengawasan Bersama di Perbatasan Sota

Sebarkan artikel ini
Kepala rusa ditemukan saat razia CIQS di Merauke. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) Merauke melakukan pengawasan bersama di Jalan Trans Sota, Kabupaten Merauke.

Sekitar 45 personel diikutsertakan dalam giat tersebut mewakili dari unsur CIQ Merauke dan aparat penegak hukum dari Polsek, Koramil dan Pamtas Sota. Pengawasan dilakukan terhadap kendaraan motor, mobil, dan truk yang melintas disepanjang jalan Sota. Pada giat ini, personil dibagi dalam dua regu.

“Regu satu di depan SMKN 1 Merauke mengawasi kendaraan yang melintas dari Merauke menuju Boven Digoel. Regu dua di pertigaan Sota mengawasi kendaraan dari arah Boven Digoel menuju Merauke,” ungkap Haris Candra, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Merauke selaku leader kegiatan.

Abdul Rasyid dari Karantina Papua Selatan mengatakan razia sekaligus pengawasan gabungan ini bertujuan untuk mengawasi lalulintas komoditas pertanian, tumbuhan, satwa liar, dan tumbuhan dan satwa langka.

Apabila ditemukan komoditas atau barang larangan dan dianggap melanggar aturan yang berlaku, maka akan dilimpahkan ke masing-masing instansi sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh undang undang yang berlaku.

5185
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dalam pengawasan ini ditemukan 1 spesimen kepala rusa, 1 ekor anakan buaya muara, 1 pucuk senjata api, dan 1 pucuk senapan angin” ungkap Abdul Rasyid dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Rasyid mengatakan untuk spesimen kepala rusa akan dilakukan penanganan pemeriksaan fisik oleh pihak Karantina. Jika tidak ditemukan adanya gejala HPHK dan HPIK, maka selanjutnya akan di kordinasikan dan dilimpahkan kepihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut.