Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sebanyak 1.463 Anggota KPPS Pemilu 2024 Kabupaten Raja Ampat Resmi Dilantik

×

Sebanyak 1.463 Anggota KPPS Pemilu 2024 Kabupaten Raja Ampat Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Foto bersama seusai pelantikan dan sumpah janji anggota KPPS se Kabupaten Raja Ampat bersama Komisioner KPU dan Forkopimda setempat, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik pada Kamis (25/01/2024) serentak seluruh indonesia. Salah satu venue pelantikan adalah Gedung Pari Waisai Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.

Sebanyak 1.463 Orang petugas KPPS Se- Kabupaten Raja Ampat akan bekerja di 209 TPS yang masing-masing TPS akan berisi 7 Orang petugas. Selain pengambilan sumpah jabatan juga dilakukan penandatangan pakta integritas oleh perwakilan KPPS dan Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky Kamis (25/01/2024).

Example 300x600

Tampak hadir dalam pelantikan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dan Jajarannya, Kapolres Raja Ampat, AKBP Erwin Parsaoran S.I.K,. M.I.K dan jajarannya, Dandim 1805/R4 Letkol CZI. Tri wibowo Angga Astono, Tokoh Agama dan Tamu Undangan.

Ketua KPU Raja Arsyad Sehwaky menjelaskan pasca dilantik KPPS bisa langsung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Pemungutan Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Sistim Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

“Bimtek dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (25/1/2024) hingga Sabtu (27/01/2024). Dalam bimtek itu ditargetkan semua anggota KPPS harus bisa dan mengikuti secara seksama. Jadi harus bisa semuanya, dan ini saya langsung monitoring,” tegasnya.

KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.

Hal ini ditunjukkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada semua 1.463 orang anggota KPPS yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang Anggota KPPS.

“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,” ujarnya.

Demikian juga Anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.

Example 300250
Example 120x600