BeritaKriminalitas

Pelaku Curanmor di Sorong Ditangkap, 17 Motor Diamankan

×

Pelaku Curanmor di Sorong Ditangkap, 17 Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto saat memperlihatkan 17 BB hasil Curanmor.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polresta Sorong Kota menangkap satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial JMY.

JMY merupakan satu dari enam pelaku Curanmor yang tertangkap. JMY diketahui masih di bawah umur dan merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan (Curas).

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam releasenya, Selasa (30/1/2024) mengatakan bahwa dari pelaku JMY, pihaknya mengamankan Barang Bukti (BB) sepeda motor sebanyak 17 unit.

“Yang diamankan satu orang inisial JMY, sementara lima orang lainnya masih DPO. Nama-nama sudah kita kantongi, jadi kita masih lakukan pengejaran. Cepat atau lambat pasti kita tangkap,”tegas Kapolresta.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motornya agar datang ke Mapolresta Sorong Kota untuk mengecek kendaraan yang hilang.

“Masyarakat yang kehilangan motor bisa datang ke Polresta dengan membawa bukti kepemilikan STNK, NPKB, kalau kita proses kembalikan ke pemiliknya,”pungkas Kapolresta.