TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Polres Sorong Selatan berhasil menangkap 1 Narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong.
Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooy Molle saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan Napi tersebut.
![](https://i0.wp.com/teropongnews.com/wp-content/uploads/2024/07/746petugas_pantarlih.jpg?w=680&ssl=1)
“Napi yang diamankan merupakan Napi kasus Kisor. Ia diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Maybrat pada Senin (29/1/2024) malam,”ujar Gleen kepada teropongnews.com, Rabu (31/1/2024).
Gleen menuturkan, setelah Napi bernama Karel Fatem itu diamankan, pihaknya lalu menyerahkannya ke Lapas Kelas II B Sorong sekitar pukul 01.14 WIT dini hari.
“Napi tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Sorong dan beliau sangat berterimakasih. Karena memang mereka menyurat ke Polres jajaran untuk membantu menangkap Napi yang kabur. Selain itu juga sudah ada arahan dari bapak Kapolda kepada jajaran membantu”tutur Gleen.
Gleen mengimbau kepada seluruh Napi ataupun tahanan yang saat ini masih berkeliaran di luar sana untuk segera menyerahkan diri.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 53 Napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sorong, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 11.30 WIT. Peristiwa itu terjadi usai ibadah gereja di lingkungan Lapas.
Dengan diamankannya 21 napi dan tahanan tersebut, maka masih tersisa 32 orang lagi yang masih dalam pengejaran.