BeritaKriminalitas

Kasus Pengeroyokan di Sekretariat Malamoi, Kuasa Hukum Ludia Minta Pelaku Lainnya Ditangkap

×

Kasus Pengeroyokan di Sekretariat Malamoi, Kuasa Hukum Ludia Minta Pelaku Lainnya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Ludia Esther Mentasan, Yosep Titirlolobi.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kuasa Hukum Ludia Esther Mentasan dan Yuliana Sfarit Yosep Titirlolobi, S.H mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang terjadi di Sekretariat LMA Malamoi pada tanggal 29 Desember 2023 yang dilakukan oleh Selly Cs, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polresta Sorong Kota.

Untuk itu Yosep meminta kepada penyidik Kepolisian Polresta Sorong Kota untuk tidak ragu dalam menangkap Selly Cs dan teman-temannya yang telah diduga melakukan penganiayaan, dan pengeroyokan kepada kedua kliennya untuk segera dijebloskan kedalam penjara.

Menurut Yosep, kasus pengeroyokan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka ia meminta agar tersangka Selly Cs segera ditahan oleh penyidik PPA Polresta Sorong Kota.

“Tentunya kami apresiasi penyidik unit PPA yang telah mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap tersangka Selly, dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang kepada para yang lainnya yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Klien kami, ” ujar Yosep kepada teropongnews.com, Sabtu (27/1/2024).

Lebih lanjut dikatakan Yosep, berdasarkan dua Laporan Polisi yang dilaporkan oleh kliennya dan saksi-saksi untuk perkara ini, tidak akan diselesaikan secara Adat Moi tetapi perkara ini adalah murni perkara pidana maka perkara tersebut akan lanjut sampai di pengadilan sesuai keinginan dua kliennya.

Untuk itu, sebagai kuasa hukum ia meminta kepada penyidik untuk tidak ragu memanggil salah satu oknum pegawai BUMD di kabupaten Sorong yang berinisial JM untuk dimintai keterangannya.

“Dikarenakan yang bersangkutan di duga memobilisasi massa yang dalam keadaan miras untuk melakukan keributan di LMA Malamoi Sorong hingga menyebabkan penganiayaan. Selain itu keributan itu juga disebabkan oleh salah satu oknum kepala distrik di kabupaten Sorong. Sehingga kami berharap yang bersangkutan juga segera di panggil oleh penyidik untuk dimintai keterangannya, “jelas Yosep.

Yosep menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti rekaman video di saat keributan dari luar sampai masuk ke dalam sekretariat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi.

“Sudah kami kantongi, dan dalam waktu dekat klien kami akan menyerahkan bukti-bukti itu kepada penyidik. Penganiayaan tersebut telah menyebabkan klien saya sampai sekarang bagian matanya tergganggu, dan setiap hari harus ke dokter untuk memeriksa matanya. Sebab, para pelaku melakukan penghantaman yang sangat keras dengan menggunakan kayu di bagian belakang kepala, “ungkap Yosep.

Yosep sangat menyayangkan penganiayaan tersebut, apalagi kliennya adalah salah satu aktivis perempuan dan juga tokoh perempuan Moi dari kabupaten Raja Ampat, yang juga sangat di hormati dikalangan suku Moi.

“Setelah melakukan penganiayaan terhadap Ludia Esther Mentasan, para pelaku juga melakukab penganiayaan lagi terhadap empat orang anak di bawah umur, sehingga menyebabkan luka berdasarkan hasil visum dokter,”pungkas Yosep.