Berita

Tok! APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan

×

Tok! APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Disahkan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024, yang berlangsung secara virtual, di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/11/2023) malam. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Provinsi Maluku.

Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024, yang berlangsung secara virtual, di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/11/2023) malam.

Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengaku, setelah dilakukan pendalaman terhadap dokumen RAPBD tahun 2024, maka Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat, jika pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp.3.199.656.601.188.

Dikatakan, pada sisi belanja daerah tahun 2023 ditarget Rp.3.177.768.235.711, dengan penerimaan pembiayaan Rp.14.783.860.155. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.136.872.225.032, dan pembiayaan netto Rp.-21.888.365.477.

5406
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan dan disepakati, bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp3.1 triliun,” ujar Watubun.

Watubun berharap, ditengah kondisi daerah yang mengalami kekurangan anggaran, karena dialokasikan bagi tahapan pilkada, maka pemerintah daerah dapat bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain, sehingga dapat menutupi kebutuhan daerah.

“APBD yang telah ditetapkan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, untuk digunakan di tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang bekerja keras, untuk menyelesaikan pembahasan APBD tepat pada waktunya.

“Penetapan APBD tepat waktu mengindikasikan begitu besar perhatian DPRD terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Maluku, sehingga harus diapresiasi,” ujar Wagub.

Menurutnya, APBD tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan menjadi instrumen penting, dalam memastikan setiap pembangunan berjalan dengan baik, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Olehnya itu, menurut Wagub, seluruh pokok pikiran dan kritik yang telah disampaikan DPRD saat pembahasan APBD tahun 2024 akan menjadikan masukan bagi pemerintah Provinsi Maluku, guna dilakukan perbaikan ke depan.

Wagub yang saat itu berada di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD, selama dirinya dan Gubernur Maluku memimpin hingga dipenghujung masa jabatan keduanya.

“Dalam momentum yang baik ini saya dan Pak Gubernur menyampaikan rasa terima kasih untuk semua dukungan dari DPRD hingga dipenghujung masa jabatan, walaupun masih ada banyak hal yang belum diselesaikan tapi sebagai manusia kami memiliki kekurangan, dan kami berharap dimaklumi,” tandas Wagub.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Andi Munaswir dalam pendapat akhir fraksinya mengkritisi janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno, yang sampai dengan akhir masa jabatan tidak terealisasi.

Begitupun dengan Fraksi Hanura. Lewat pendapat akhir fraksinya yang dibacakan anggota fraksi, Hengky Pelata juga mengkritisi janji politik Murad Ismail dan Barnabas Orno, yang tidak merealisasikan pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“Selaku partai pengusung, maka partai Hanura cukup prihatin atas janji yang tidak terealisasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku,” ujar Pelata.

Sementara itu Fraksi PKS dalam pendapat akhir fraksinya yang dibacakan, Rostina juga mengkritisi pemerintah daerah terkait pembangunan jembatan Dian Pulau-Tethoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

“Kami minta pembangunan jembatan Dian Pulau-Tethoat dapat segera diselesaikan, agar memberikan manfaat kepada masyarakat,” pinta Rostina.