BeritaKriminalitas

Polres Sorong Catat Ada Satu Kejahatan Setiap 23 Jam di Sepanjang Tahun 2023

×

Polres Sorong Catat Ada Satu Kejahatan Setiap 23 Jam di Sepanjang Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Crime rate dan Crime Clock bulan Januari - Desember tahun 2023 Polres Sorong.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kepolisian Resort Sorong menggelar press release akhir tahun 2023 di Mapolres Sorong, Minggu (31/12/2023).

Polres Sorong mencatat, sebanyak 364 perkara yang ditangani sepanjang tahun 2023. Angka tersebut meningkat 8 persen, dibanding tahun 2022 sebanyak 338 perkara.

Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru dalam keterangan persnya mengatakan bahwa tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Sorong terjadi tiap 23 jam, 55 menit, 12 detik.

“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2022 tiap 1 hari, 1 jam, 45 menit terjadi 1 tindak pidana,”ujar Yohanes.

Yohanes menyebutkan, di tahun 2023 terdapat 5 kasus menonjol , dengan urutan pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 130 perkara, disusul kasus pencurian dan pemberatan (curat) 43 perkara, penganiayaan 31 perkara, perlindungan anak 27 perkara, dan penipuan 22 perkara.

“Kasus Curanmor tahun 2023 itu ada 130 perkara, dan diselesaikan 57 perkara dengan total barang bukti 58 unit motor dan 28 tersangka,”jelas Yohanes.

Penyelesaian 57 perkara itu merupakan kasus dari tahun 2022 yang berhasil diungkap pada tahun 2023 sebanyak 14 kasus (1 P21 dan 13 SP2 Lidik), serta kasus tahun 2023 yang berhasil diungkap sebanyak 43 kasus (24 P21 dan 19 SP2 Lidik).