BeritaDaerahPress Release

PJ Bupati Muna Barat Resmi di Laporkan ke KPK

×

PJ Bupati Muna Barat Resmi di Laporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
La Ode Aliwuna Sakti, SH Tokoh Pemuda Kabupaten Muna Barat, Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, MUNA – Tokoh pemuda Muna Barat, melaporkan PJ Bupati Muna Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, 12 Desember 2023.
Laporan tersebut, terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Aset daerah yang terjadi di Kab. Muna Barat.

La Ode Aliwuna Sakti, SH, mengatakan, berdasarkan investigasi dan beberapa barang bukti yang ditemukan, maka ia memutuskan untuk melaporkan Pj Bupati Muna Barat, Bahri, ke KPK.

“Laporan ini didasari pada saat pemerintah Kabupaten Muna Barat hendak melakukan pembanggunan kantor pemerintahan diatas Tanah Seluas 250 Hektar berdasarkan SK Hibah No. 31 Tahun 2009, dan Pembangunan tersebut mendapatkan protes keras dari masyarakat setempat karna tanah tersebut bukan milik Pemda Muna barat melainkan milik masyarakat setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat” ungkap La Ode Aliwuna Sakti, SH.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam penelusurannya, ditemukan beberapa kejanggalan, yang pertama dalam hal Pembebasan Lahan tersebut, Hinga saat ini tanah tersebut belum dilakukan pembayaran/pembebasan, sementara PJ Bupati Muna Barat “Bahri” menyampaikan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.100.000.000,00 untuk pembebasan lahan tersebut, dengan demikian maka patut diduga telah terjadi penyalahgunaan keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muna Barat.

Berikutnya soal Aset daerah dalam ini tanah yang diklaim oleh Pemda Muna Barat, dimana tanah yang seharusnya seluas 250 Hektar Tersisa 153 Hektar, Maka patut diduga tanah tersebut telah digelapkan atau dimiliki secara pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Hari ini selain menyerahkan laporan saya juga konsultasi pada bagian Dumas, dan Pihak KPK menyampaikan akan menurunkan tim Supervisi KPK untuk menyelesaikan soal sengketa Lahan tersebut dan juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang dianggap bertangungjawab atas indikasi terjadinya kerugian keuangan negara ataupun penggelapan aset daerah” kata dia.

Pada hari ini juga saya bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) dalam hal ini sebagai atasan PJ Bupati Muna Barat yang pada pokoknya meminta agar PJ Bupati Muna Barat untuk segera dievaluasi, karna selain membuat kegaduhan juga dianggap gagal dalam menyelesaikan masalah-masalah yang hari ini terjadi di Muna Barat.

Terakhir, La Ode Aliwuna Sakti, SH yang juga seorang Advokat ini menyampaikan, KPK harus mengetahui bagaimana kinerja PJ Bupati Muna Barat, Bahri.

“Dan ini sudah seharusnya diketahui oleh KPK bahwa Pemerintahan Muna Barat yang di nahkodai oleh PJ Bupati Muna Barat, Bahri, sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD