Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Pembangunan Merauke Dibekuk Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Berat di Jalan Pembangunan Merauke Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus penganiayaan di Jalan Pembangunan Merauke. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pelaku penganiayaan berat di sekitar Jalan Pembangunan Merauke berinisial RMM dibekuk polisi,

Kronologi kejadian, Minggu (26/11/2023) sekitar Pukul 22.00 WIT, korban NA berboncengan dengan temannya melintasi jalan tersebut dari arah kota menuju tempat tinggal di Wasur. Sesampainya di Jalan Pembangunan tepatnya di daerah sayap depan Bintoro, ada beberapa anak muda duduk di pinggir jalan. Korban memilih untuk terus bergerak maju, namun saat itu pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai bahu kanan korban.

Example 300x600

“Korban lalu terjatuh hingga pingsan. Melihat korban terjatuh, pelaku melarikan diri namun salah satu dari rekan pelaku yang sedang duduk sebelumnya, langsung mendekati korban dan mengambil tas milik korban,” ungkap Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023) di Polres Merauke.

Sebelum kejadian menimpa korban, pelaku beberapa kali mengayunkan parang ke kendaraan yang lewat, namun tidak sampai mengenai pengendara. Lalu teman-teman pelaku mengolok-olok pelaku karena senjata tajam yang diayunkan ke pengguna jalan tidak mengenai sasaran.

“Apesnya, pas giliran korban lewat, pelaku mengayunkan pas kena di bahu korban. Ini sebenarnya kenakalan remaja, ingin mencari jati diri namun menyusahkan orang lain,” ucap AKBP Sandi Sultan.

Pasca kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke SPKT Merauke dan kemudian pelaku dibekuk pada pada 1 Desember 2023. Pelaku dijerat Pasal 365 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

Ditegaskan, lima teman pelaku juga sedang dikejar polisi, sehingga Kapolres Merauke mengingatkan kepada keluarga dan orang tua teman-teman pelaku yang merasa anaknya terlibat kasus tersebut segera menyerahkan ke Polres Merauke sebelum ada tindakan tegas dari polisi karena anak-anak tersebut turut membantu pelaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *