BeritaKriminalitas

Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo Jadi Korban Penganiayaan Kepala Kampung

×

Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo Jadi Korban Penganiayaan Kepala Kampung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Herikson Sangkek menjadi korban penganiayaan oleh aparat Kampung, Kamis (21/12/2023).

Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampe Toding Rego membenarkan adanya kejadian tersebut. Di mana, penganiayaan itu dilakukan oleh Pj. Kepala Kampung Siraya dan anaknya.

Ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi lantaran jajaran Bawaslu dalam pengawasannya menemukan salah satu ASN, yakni kepala Puskesmas Aitinyo menghadiri kampanye salah satu Calon Legislatif (Caleg).

“Penganiayaan dilakukan oleh Pj. Kepala Kampung Siraya kepada Ketua Panwaslu Distrik Aitinyo. Informasi Ini saya terima dari rekan-rekan kami di Bawaslu Maybrat, yang mana korban dianiaya karena menemukan salah satu ASN kepala Puskesmas Aitinyo yang terlibat dalam aktivitas kampanye, “jelas Farli, Jumat (22/12/2023).

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu, Kepala Puskesmas ikut menghadiri kampanye dan ikut memberikan semangat dukungan terhadap Caleg partai, yang pada saat itu melakukan Kampanye hingga.

5480
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Akhirnya, kepala Puskesmas dipanggil untuk dilakukan klarifikasi di Bawaslu Kabupaten Maybrat. Hal itulah yang menjadi penyebab kemarahan Pj. Kepala Kampung Siraya dan anaknya sehingga melakukan penganiayaan terhadap ketua Panwaslu Aitinyo.

Farli menuturkan, kasus penganiayaan tersebut sudah di laporkan di Polsek Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat. Ia meminta Kapolda Papua Barat untuk segera menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.

Begitu juga Pemprov Provinsi Papua Barat Daya untuk menginstruksi kepada Pj. Bupati Maybrat agar segera menertibkan aparat Kampung yang tidak ikut membantu penyelenggaraan pemilu.

“Kapolda Papua Barat dan jajaran harus tindak tegas pelaku yang mengintimidasi, dan melakukan kekerasan fisik terhadap jajaran Panwaslu, agar menjadi efek jera kepada yang lain kedepan. Jika mereka diintimidasi, dianiaya, seperti ini bagaimana teman-teman Panwaslu bisa melakukan pengawasan dengan baik, “tegasnya.

Farli mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap Panwaslu Distrik Aitinyo sudah terjadi dua kali. Di mana kasus sebelumnya terjadi pada tahapan pemutahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun permasalahan itu selesai dengan kesepakatan damai di Polsek Aitinyo.