Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Dewan Pengurus Korpri Papua Selatan Masa Bhakti 2023-2028 Dikukuhkan

×

Dewan Pengurus Korpri Papua Selatan Masa Bhakti 2023-2028 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara pengukuhan anggota Korpri Papua Selatan. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ketua Umum Korpri Nasional Zudah Arif Fakrulloh mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Papua Selatan Masa Bhakti 2023-2028, di Swiss-belhotel Merauke, Rabu (27/12/2023).

Selaku penasihat oleh Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Sekda Papua Selatan Maddaremmeng sebagai Ketua Umum Korpri, Wakil Ketua I, Agustinus Joko Guritno, Wakil Ketua II, Dionisius Way, Wakil Ketua III, Asisten 2 Sunarjo, Sekretaris Albert Rapami dan Bendahara, Wasimin. Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan bendera pataka Korpri.

Example 300x600

Apresiasi dan semangat disampaikan kepada pengurus yang baru dikukuhkan untuk mengurus wadah Korpri Angkatan pertama di Papua Selatan. Ia menyatakan Korpri satu-satunya organisasi ASN yang disebut dan ada dalam UU ASN dan Korpri sebagai mesin birokrasi pemerintahan.

“Program Korpri disesuaikan dengan kebutuhan ASN setempat terutama kegiatan dalam meningkatkan silahturahmi.
Soliditas dan kekompakan terus dibangun dengan berbagai kegiatan sebagai daerah otonomi baru karena,” ujar Zudan Arif.

Pengukuhan anggota Korpri Papua Selatan. Foto-Getty/TN

Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menekankan agar seluruh anggota Korpri dirangkul. “Tugas kita selain menjaring, menampung, dan menyalurkan aspirasi anggota Korpri kepada pemerintah, juga ikut menjaga Kamtibmas jelang Pemilihan Umum 2024,” ajak Apolo.

Selain itu, juga disampaikan Anggota Korpri harus berada di garda terdepan dalam membantu pemerintah, TNI dan Polri guna menjaga kondusifitas di Papua Selatan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *