BeritaDaerahPolitik

Sosialisasi UU Pemilu, KPU R4 Ajak Masyarakat Salawati Barat Tidak Boleh Golput

×

Sosialisasi UU Pemilu, KPU R4 Ajak Masyarakat Salawati Barat Tidak Boleh Golput

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi UU Pemilu di Distrik Salawati Barat, Kamis (9/11/2023) Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Raja Ampat, Abdul Manaf Wihel, S.Pd,. M.Si, menjabarkan peran pemerintah dalam pemilihan umum tahun 2024 melalui sosialisasi pemilu bagi pemilih di Distrik Salawati Barat, yang berlangsung di Kantor Kampung Solol, Kamis (9/11/2023).

“Harapan dari dari pemerintah Sosialisasi ini sangat penting untuk di ikuti oleh masyarakat, kami Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan sosialisasi kepada bapak/Ibu, saya berharap bapak/ibu mengikuti materi yang di sampaikan oleh KPU dan Bawaslu dengan baik,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Raja Ampat, Abdul Manaf Wihel sambil menegaskan Masyarakat Salawati Barat jangan ada golput atau tidak memilih.

Plt Sekretaris KPU Raja Ampat Wehelmina Eka Sauyai pada saat pemaparan materi mengajak masyarakat di distrik Salawati Barat agar mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) guna menyalurkan suara pada pemilu 2024 tanggal 14 Februari mendatang.

“Jadi, tanggal 14 Februari 2024 jam 07:00 – 12:00 WIT bapak /ibu jangan pergi kemana-mana atau pergi keluar dari kampung, tgl 14 Februari itu Pemilu jadi bapak/ibu harus datang ke TPS untuk berikan hak suara,” ucapnya.

Wehelmina Sauyai menambahkan pada pemilu 2024 masyarakat akan menerima 5 surat suara yaitu surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Raja Ampat. Dijelaskannya, pada Pemilu sebelumnya terserah foto calon pada surat suara, namun untuk pemilu 2024 hanya nama yang tertera untuk itu masyarakat diminta hati-hati jangan sampai salah memilih.

“Satu hal yang saya mau bilang buat Bapak/ibu, tidak boleh golput,” ungkap dia.

Bapak ibu harus ingat bahwa untuk Pemilu 2024 dalam surat suara hanya nama saja, tidak ada foto seperti pemilu sebelumnya, jadi bapak/ibu bisa cek nama-nama calon yang telah diumumkan oleh KPU Raja Ampat melalui akun Facebook resmi KPU Raja Ampat.

Sementara itu, Divisi HP2H Bawaslu Raja Ampat, Rizki Ibrahim pada saat pemaparan materi menjelaskan bahwa dimasa tenang setelah penetapan DCT tidak ada kegiatan kampanye sampai tanggal 28 November 2023. Sebelum tanggal tersebut partai politik atau calon legislatif belum bisa melakukan kampanye.

Untuk itu kata dia, masyarakat diminta berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada penyelenggara pemilu apabila didapati apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan sebelum waktu pelaksanaan kampanye serentak sesuai tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD