DaerahPemerintahan

Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Miras Oplosan

×

Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 12.031 Miras Oplosan berhasil dimusnahkan Satpol PP DKI Jakarta di Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023). (Foto: Ist/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) musnahkan sebanyak 12.031 botol minuman keras (miras) oplosan dari berbagai label.

Satpol PP DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan BIN memiliki komitmen untuk menghentikan penjualan miras yang tak memiliki izin demi ketertiban di tengah masyarakat.

“Kita berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, dengan Kodam dan BIN untuk melakukan operasi secara rutin. Ini adalah hasilnya dan harus kita musnahkan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono di Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Joko menegaskan kegiatan tersebut akan rutin dilakukan. Sebab, Hal itu guna meminimalisir penjualan miras oplosan yang sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.

“Kita akan selalu melakukan kegiatan operasi yang nanti kalau tidak dilakukan akan berdampak ketertiban masyarakat,” tegas Joko.

Kemudian, Joko membantah pemusnahan miras oplosan kali ini karena menjelang akhir tahun dan hai raya Natal. Pemusnahan miras oplosan dari hasil operasi sebelumnya dan dikumpulkan di gudang.

“Kita melakukan operasi itu secara periodik, dikumpulkan di gudang, kemudian dalam periode tertentu juga kita musnahkan. Dan di Natal dan tahun baru kita akan melakukan operasi juga,” pungkas Joko.

Sementara itu, Kasatopl PP DKI Arifin mengatakan, terkait hal itu, pedagang miras yang menjual tidak sesuai akan dilakukan pembinaan. Tak hanya itu, pengawasan dan penegakam hukum juga akan diberlakukan.

“Melalui pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara terus menerus, oleh Satpol PP di 5 wilayah kota. Dan 44 Satpol PP di kecamatan. Melakukan tindakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan serta penegakan hukum,” kata Arifin.

Lebih lanjut, Arifin menungkap, hasil dari operasi penjualan miras oplsan, Jakarta Barat menjadi wilayah yang paling banyak ditemukan.

“Terlihat jumlah terbanyak di Jakarta Barat,” tandas Arifin.

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta berhasil memusnahkan sebanyak 12.031 botol dari lima wilayah. Adapun sebayak 1.477 botol berhasil diamankan Sapol PP tingkat provinsi, lalu jumlah botol dari setiap lima wilayah meliputi Jakarta Pusat sebanyak 1.436 botol, Jakarta Utara sebanyak 2.061 botol, Jakarta Barat sebanyak 3.306 botol, Jakarta Selatan sebanyak 1.001 botol, dan Jakarta Timur sebanyak 2.111 botol.