Berita

Polisi Bongkar Dugaan Praktek BBM Ilegal di SPBU Jalan Jenderal Sudirman

×

Polisi Bongkar Dugaan Praktek BBM Ilegal di SPBU Jalan Jenderal Sudirman

Sebarkan artikel ini
Satu mobil pick up bersama belasan jerigen berisi penuh BBM pertalite, yang diduga berasal dari hasil praktek ilegal jual beli BBM. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dugaan praktek dan modus baru bisnis ilegal jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite berhasil dibongkar penyidik subdit 4 tindak pidana tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Polisi berhasil membongkar praktek ilegal jual beli BBM bersubsidi itu dilakukan di SPBU jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (23/11/2023). Dalam operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan empat terduga pelaku, yang terjaring operasi tangkap tangan. Dan satu diantaranya adalah operator SPBU setempat.

Kasubdit 4 Tipditer Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Andi Zulkifli mengaku, penyalahgunaan JBP atau jenis BBM penugasan yaitu Pertalite, melibatkan sejumlah mobil mewah.

Terungkap, jika tangki pengisian BBM dimodifikasi. Mereka mengisi BBM berulang kali di hari yang sama. Caranya dengan memakai barkode dan pelat nomor polisi yang berbeda.

“Orang-orang tersebut melakukan tab-tab (pengisian ilegal) BBM Pertalite. Memang tidak diperbolehkan, karena mereka berulang-ulang mengisi di mobil berisi jerigen atau pun juga tangki yang dimodifikasi,” kata Kompol Andi kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (25/11/2023).

Menurutnya, plat nomor polisi yang digunakan sejumlah mobil itu mencapai belasan lembar, untuk setiap kendaraan.

“Tentu ini efeknya banyak, karena terjadi kerugian dari masyarkat, dan juga kerap menyebabkan antrian yang begitu panjang,” kata dia.

Dan ternyata, kata dia, praktek ilegal tersebut sudah berlangsung lama. Hal inilah yang menjadi keluhan warga, karena mereka kerap mengantri di SPBU tersebut.

Empat terduga pelaku yang sudah diamankan, yaitu tiga orang sopir dan seorang operator nosel SPBU. Mereka yakni Fahrul Ode (mobil Agya), Muhammad Rizal (mobil Suzuki APV) dan Mulyadi (mobil Sigra).

Sementara Ahmad Rifai Yasin adalah, operator nosel pada SPBU tersebut. Mereka diamankan di Rutan Mako Ditreskrimsus Polda Maluku, di kawasan Batu Gajah Ambon, untuk penyelidikan lanjutan.

Selain menahan empat terduga pelaku, penyidik juga mengamankan empat unit mobil. Tiga diantaranya adalah mobil mewah, dan satu mobil pick up bersama belasan jerigen berisi penuh BBM pertalite.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Andi mengaku, pihaknya menemukan adanya dugaan kerjasama antara SPBU dan para sopir tersebut.

Kerjasama dilakukan untuk memuluskan aksi tersebut menggunakan uang pelicin. Sopir memberikan uang pelicin sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu untuk sekali pengisian.

Dari uang pelicin itu, sopir-sopir mobil tersebut leluasa dan memprioritaskan mereka untuk mengisi BBM, meskipun menggunakan nomor plat ganda yang sebagian besar berasal dari luar Maluku.

“Ada upah yang diterima, sehingga operator tidak mempermasalahkan mengenai barkode yang berasal dari luar daerah, karena memang kita lihat banyak di Pulau Jawa,” beber Kompol Andi.

Terkait adanya kerjasama tersebut, Kompol Andi mengaku, penyidik bakal meminta keterangan sejumlah pihak. Diantaranya pemilik SPBU, pengawas, security hingga managernya.

“Tentunya kini kita masih dalami baik dari pengawasnya security-nya, kemudian managernya, apakah berkaitan di sini atau keterlibatan masih kita dalami dulu,” tandas Kompol Andi.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD