TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Ketua KPU Kota Sorong Balthazar B. Kambuaya dan Pj Wali Kota Septinus Lobat, S.H., MPA akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024.
Deal kedua belah pihak menyepakati anggaran penyelenggaran Pilwakot Sorong 2024 sebesar Rp39 Miliar.
Teken NHPD berlangsung di Ruang Anggrek Lt 2 Gedung Walikota Sorong, Jumat (3/11/2023) malam.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Balthasar menyampaikan secara kelembagaan mengapresiasi Pemerintah Kota Sorong dalam hal ini Pj Wali Kota atas terealisasinya salah satu tahapan Pemilu, yaitu rasionalisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Menurut Balthasar, pada awalnya secara sistematis KPU telah mengajukan anggaran dari Komisioner terlebih dahulu sebesar Rp60 miliar.
“Namun setelah melalui pembahasan beberapa kali di Badan Anggaran yang kemudian mengalami perubahan nilai dari jumlah sebelumnya hingga finalisasinya menjadi 39 miliar,” tandasnya.
Balthasar menambahkan, sesuai dengan peraturan kelembagaan KPU, anggaran tersebut dibagi dalam 2 tahap yaitu, pertama 40% dan tahap kedua sebesar 60%. Dan secara teknis telah dituangkan dalam NPHD.
“Dengan anggaran 39 miliar ini, kami KPU Kota Sorong siap melaksanakan Pemilukada tanggal 27 November 2024,” tegas Kambuaya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Septinus Lobat memastikan akan melaksanakan kesepakatan yang sudah dituangkan dalam NHPD bersama KPU setempat terkait anggaran Pilwakot 2024.
“Jadi, untuk anggaran 40 persen itu akan kita salurkan di perubahan 2023 ini. Sementara sisanya 60 persen akan dikucurkan Januari 2024,” pungkasnya.