BeritaPendidikan

Kembali Terkuak, Guru Agama Kristen SMPN 98 Jakarta Dibayar dari Saweran Orang Tua Murid

×

Kembali Terkuak, Guru Agama Kristen SMPN 98 Jakarta Dibayar dari Saweran Orang Tua Murid

Sebarkan artikel ini
SMPN 98, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Foto: Ist/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Usai guru tenaga honorer yang mengajar mata pelajaran agama kristen di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, hanya dibayar Rp 300.000 selama satu tahun.

Kini kembali terkuak, seorang guru tenaga honorer yang sama mengajar mata pelajaran agama kristen di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 98, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berinisial DB bernasib lebih memprihatinkan. Sabab, selama ini honor untuk DB tidak dibayarkan oleh pihak sekolah.

Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki), Abraham Pellokila mengungkap, guru tersebut hanya menerima upah hasil dari saweran yang dikumpulkan oleh orangtua siswa. Padahal, DB mengajar dengan jumlah 20 jam perbulannya selama dua tahun disekolah tersebut.

“Tidak dibayar honornya, dibayar pakai saweran orang tua murid,” ujar Abraham kepada wartawan seperti dikutip TeropongNews, Senin (27/11/2023).

Perlu diketahui, melalui data Forgupaki yang diterima TeropongNews, terdapat sejumlah kasus honor guru bermasalah. Terdapat honor dengan nominal kecil yang diterima oleh guru-guru agama kristen di Jakarta.

Lebih lanjut, Abraham mengatakan, dari mengandalkan saweran orang tua siswa, nominal yang diterima DB pun jadi tak menentu setiap bulannya. Mirisnya, DB terkadang tak menerima bayaran sepserpun.

“Yang membayar honor adalah orang tua, terkadang di kasih, terkadang tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan TeropongNews, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah membenarkan terkait gaji guru agama kristen yang bersatus honorer di SDN yang hanya menerima sebesar Rp 300.000.

Diketahui, diduga gaji tersebut dipangkas oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Iya 9 juta ada buktinya juga kok, jadi dia sempat fotoin (bukti) gitu. Jadi memang Kepseknya kayaknya bermasalah tetapi nanti kan masih dikroscek sama Dinas Pendidikan nih,” ujar Ima saat dikonfirmasi seperti dikutip TeropongNews, Senin (27/11/2023).

Mirisnya, Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan guru yang bersangungkutan hanya menerima gaji sebesar Rp 300.000 selama satu tahun. Lalu, dirinya juga menyebut belum adanya respons dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono perihal masalah tersebut.

“Pak Pj Gubernur saya kira enggak ada respon ya tapi dari Disdik (Dinas Pendidikan) akan menelusuri itu dulu. Jadi kasih waktu kalau memang ada jawabannya apa kalau saya relomendasiin diganti aja, dipecat,” pungkasnya.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD