BeritaPolitik

9.917 Caleg Perebutkan Kursi Anggota DPR RI di Pemilu 2024

×

9.917 Caleg Perebutkan Kursi Anggota DPR RI di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menunjukkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023)

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.917 daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPR RI dari 18 partai peserta Pemilu 2024 yang tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil).
“Untuk DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024, setelah kami verifikasi jumlah yang memenuhi syarat untuk masuk DCT, adalah 9.917,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sementara itu, untuk DCT anggota DPD, KPU RI menetapkan sebanyak 668 calon untuk 38 dapil, yang terdiri atas 535 laki-laki dan 133 perempuan.
Rincian DCT anggota DPR RI untuk Pemilu 2024 ialah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di 80 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 376 laki-laki dan 204 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 35,17 persen.
Partai Gerindra di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21persen.
PDI Perjuangan di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 388 laki-laki dan 192 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 33,10 persen.
Partai Golkar di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 383 laki-laki dan 197 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 33,97 persen.
Partai NasDem di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 380 laki-laki dan 200 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,48 persen.
Partai Buruh di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 370 laki-laki dan 210 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,21 persen.
Partai Gelora Indonesia di 84 dapil dengan jumlah 396 calon, yang terdiri atas 253 laki-laki dan 143 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,11 persen.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 367 laki-laki dan 213 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,72 persen.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di 84 dapil dengan jumlah 525 calon, yang terdiri atas 327 laki-laki dan 198 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,71 persen.
Partai Hanura di 84 dapil dengan jumlah 485 calon, yang terdiri atas 298 laki-laki dan 187 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,56 persen.
Partai Garuda di 84 dapil dengan jumlah 570 calon, yang terdiri atas 334 laki-laki dan 236 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,40 persen.
Partai Amanat Nasional (PAN) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 364 laki-laki dan 216 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 37,24 persen.
Partai Bulan Bintang (PBB) di 84 dapil dengan jumlah 470 calon, yang terdiri atas 277 laki-laki dan 193 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 41,06 persen.
Partai Demokrat di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 378 laki-laki dan 202 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 34,83 persen.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 355 laki-laki dan 225 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 38,79 persen.
Partai Perindo di 84 dapil dengan jumlah 579 calon, yang terdiri atas 348 laki-laki dan 231 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 39,90 persen.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di 84 dapil dengan jumlah 580 calon, yang terdiri atas 366 laki-laki dan 214 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 36,90 persen.
Partai Ummat di 84 dapil dengan jumlah 512 calon, yang terdiri atas 307 laki-laki dan 205 perempuan, sehingga keterwakilan perempuan 40,04 persen.

Penerapan Capres-cawapres
Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan  penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni tanggal 13 November 2023.

“Penetapannya masih sesuai jadwal (13 November),” kata Hasyim.

Hasyim menambahkan saat ini proses penetapan peserta Pemilu 2024, khususnya pasangan capres dan cawapres, masih dalam tahap verifikasi.

“Saat ini masih dalam verifikasi, finalnya nanti tanggal 13 November,” imbuhnya.

Tahap tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebelum diumumkan sebagai peserta resmi Pilpres 2024.

Kemudian, setelah proses penetapan pasangan capres dan cawapres, langkah berikutnya adalah melakukan pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon pada tanggal 14 November.

“Tanggal 14 November 2023 nanti kami melakukan pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon tetap untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” jelasnya.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD