Berita

Alkatiri: Potensi Ikan Tuna di Maluku Luar Biasa, Tapi Sayang…

×

Alkatiri: Potensi Ikan Tuna di Maluku Luar Biasa, Tapi Sayang…

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri. Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri mengaku, potensi ikan Tuna di Maluku sangat luar biasa. Tapi sayangnya, potensi yang ada tidak dikelola dengan baik.

“Balai Uji Mutu sudah tidak ada di sini, Pemda kita juga tidak kreatif dalam mengelola dan melihat sumber daya kita. Kita hitung saja, berapa banyak Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI). Bagi saya, tidak usah bertele-tele tentang Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tegas Alkatiri, saat rapat Bapemperda bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi setempat, Selasa (17/10/2023).

Dia menegaskan, pihaknya saat ini hanya butuh referensi. Bukan saja DPRD, tetapi OPD penghasil juga membutuhkan referensi. Menurutnya, selama ini banyak dari anggota DPRD yang hanya asal bicara, lantaran tidak memiliki referensi.

“Kita bilang sektor perikanan tumpul. Tumpul apa? Referensi kita apa? Kita tahu apa soal balai uji mutu perikanan, kita tahu apa soal bagaimana mengelola perda perlindungan ikan. Bagaimana perlindungan hasil tangkapan nelayan. Tidak ada juga,” pungkas Alkatiri.

Untuk itu, dia mengajak baik DPRD maupun OPD terkait berpikir pada satu arah yang sama, bahwa lewat ranperda pajak dan retribusi daerah, maka akan memberikan sumbangsih bagi daerah ini, dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda ini adalah perda yang sudah banyak contohnya, dan bukan merupakan hal yang baru. Mari secepatnya kita melakukan studi banding, karena tahun depan sudah tidak bisa lagi, karena memasuki tahun politik. Kita hanya punya waktu tahun ini,” ujar dia.

Untuk itu Alkatiri berharap, di dalam tahun ini, ranperda ini sudah bisa dijadikan perda, dengan berbagai inovasi yang akan tertuang dalam ranperda dimaksud.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD