Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Ambon Upaya Tingkatkan Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan

×

Pemkot Ambon Upaya Tingkatkan Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, saat membuka Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Ambon Tahun 2023, yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Jumat (22/9/2023), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya agar cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Ambon meningkat hingga 95 persen.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, saat membuka Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Utama Kota Ambon Tahun 2023.

Example 300x600

Kegiatan ini digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Jumat (22/9/2023), di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon.

“Para pimpinan OPD terkait harus dapat memperhatikan hal ini agar tingkat kepesertaan BPJS meningkat,” ungkapnya.

Dia meminta, agar seluruh pihak dapat mendukung BPJS Kesehatan dan bekerja lebih cermat, dengan sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.

“Saya berharap kita yang ada di Pemkot Ambon bahkan semua stakeholder dapat bekerja lebih cermat dengan melakukan koordinasi, dan kolaborasi agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed A.G Asaqqaf mengaku, kepesertaan BPJS Kesehatan di Ambon, telah mencapai 90 persen. Namun untuk Universal Health Coverage (Cakupan Kesehatan Semesta), harus 95 persen.

“Berita baiknya di kota Ambon trend kepesertaan terus meningkat dimana pada forum yang lalu masih 80 persen,” kata Asaqqaf.

Dijelaskan, Forum Komunikasi ini dilakukan secara berkala untuk memberikan update terkait pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Ambon sehingga dapat teroptimalisasi.

“Ini merupakan kali kedua kami laksanakan forum di Kota Ambon, tujuannya untuk memberikan informasi update, terkait pelaksanaan jaminan kesehatan nasional di Kota Ambon,” ungkapnya.

Ditandaskan, Program Jaminan Kesehatan telah menjadi program Strategis nasional dimana Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditujukan bagi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *