Daerah

Jumlah Warga Pindah Masuk ke Merauke Meningkat

×

Jumlah Warga Pindah Masuk ke Merauke Meningkat

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan dokjmeb kependusukan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Merauke. Foto- Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pada semester 1 tahun 2023 warga pindah masuk ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan naik menjadi 240.609 jiwa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Merauke, Yustina Regina Kamisopa, S.Sos menyebut, ada peningkatan orang masuk pada semester 1 tahun ini dibandingkan data pada semester 2 tahun 2022 yaitu jumlah pindah masuk ke Merauke berada di angka 238.551 jiwa.

“Kalau kita lihat data harian saja, per 31 Agustus saja masuk 42 orang keluar 3 orang, 1 September yang masuk 30 keluar 10 orang. 4 September masuk 52 dan keluar 20 orang. Jadi perbandingannya, orang masuk ke Merauke lebih banyak dari pada keluar,” ujar Yustina, Rabu (6/9/2023) di ruang kerjanya.

Tingginya pindah masuk ini bukan lagi sesuatu yang aneh, sebab saat ini Papua Selatan telah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Kabupaten Merauke sebagai Ibukota Provinsi Papua Selatan. Sehingga sangatlah wajar banyak orang tertarik untuk tinggal di pusat ibukota.

Disdukcapil pun tidak punya kewenangan untuk membatasi orang untuk datang ke Merauke, sebab urusan kependudukan merupakan urusan nasional. Secara aturan, dalam kependudukan bukan hanya warga negara Indonesia tetapi warga negara asing yang berdomisili di Indonesia juga berhak mendapatkan layanan.

5534
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sehingga seseorang baik WNI maupun WNA berhak tinggal di mana saja sepanjang mengikuti alur aturan maka Dukcapil tidak punya kewenangan untuk menolak. Dan secara aturan tidak ada batas waktu berapa lama tinggal baru dibuatkan dokumen kependudukannya karena seseorang harus memiliki identitas serta berhak untuk mengakses layanan-layanan dokumen kependudukan atau identitas,” urai Kamisopa.

Menurutnya, pada semester dua tahun 2023 dipastikan jumlah pindah masuk lebih banyak dari semester 1 tahun 2023. Dan data semester dua ini baru diterima dan dikeluarkan dari pusat pada Januari 2024.