TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar kegiatan uji emisi kendaraan di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (24/8/2023).
Uji emisi gratis dilakukan menindaklanjuti arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai upaya untuk menekan polusi udara akut di Jabodetabek.
Berdasarkan pantauan TeropongNews, puluhan kendaran kendaraan dinas operasional (KDO) milik Sudin Gulkarmat dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara menjalani pemeriksaan gas buang kendaraan.
Oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, pemeriksaan gas buang kendaraan menyasar sejumlah kendaraan dinas operasional (KDO) milik Sudin Gulkarmat dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
“Kita adakan di tempat kita. Setelah itu melayani untuk masyarakat umum dan pegawai,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara Rahmat Kristantio di lokasi, Kamis (24/8/2023).
Rahmat menjelaskan sebanyak 36 KDO Sudin Gulkarmat yang menjalani proses uji emisi.
Puluhan kendaraan tersebut adalah kendaraan-kendaraan yang biasa dipakai untuk pemadaman kebakaran dan kegiatan evakuasi.
“Itu juga yang bisa di tarik kemari, sedangkan unit mobil pompa yang saya anggap vital enggak mungkin saya antrekan ke sini,” ucap Rahmat.
Disisi bersamaan, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Evy Sulistyowati mengatakan, kegiatan uji emisi di lingkungan Pemkot Jakarta Utara sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun.
“Hari ini sudah hari kedua, kita dua minggu ini road show ke masing-masing sudin dan di enam kecamatan di Jakarta Utara,” kata Evi.
Evy menambahkan, selama penyelenggaraannya, petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara memprioritaskan uji emisi untuk KDO.
“Untuk kendaraan pribadi kita arahkan ke bengkel yang sudah resmi menjadi bengkel uji emisi,” tandas Evi.
Sebagai informasi, uji emisi di kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Utara merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang pada hari pertama Rabu (23/8/2023) digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Adapun rangkaian uji emisi ini aka dilakukan hingga tanggal 31 Agustus 2023 mendatang di wilayah Jakarta Utara.