TEROPONGNEWS.COM – Setiap muslim wajib melaksanakan tabayyun tanpa terkecuali, terutama di zaman yang penuh dengan fitnah seperti sekarang. Dan mudah sekali orang terpengaruh, sehingga timbul saling menghujat dan menyalahkan. Dengan demikian sangatlah penting bagi seorang muslim untuk mengamalkan sifat dan sikap terpuji yang satu ini.
Kehidupan sosial manusia biasanya memiliki beragam problematika. Salah satu di antaranya adalah saling berprasangka. Agar tak berkembang menjadi fitnah, prasangka harus dikonfirmasi kebenarannya. Mengonfirmasi informasi dalam Islam biasa disebut tabayyun. Allah juga menjelaskan pentingnya tabayyun dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya; Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)
Kehati-hatian kita saat menerima berita memang harus menjadi perhatian. Sesungguhnya berita yang kita dengar bukan hanya berpotensi merugikan kita, tetapi juga dapat merugikan orang lain. Tabayyun menjadi sikap yang perlu dipelajari dan diamalkan kapan pun, sebab ada banyak sikap dalam hubungan antar manusia yang rawan dusta maupun fitnah jika tidak dikonfirmasi. (Dirangkum dari berbagai sumber)
Selain soal prasangka, tabayyun juga erat berkaitan ilmu seseorang. Jika kita tidak betul-betul paham pada sebuah informasi maupun ilmu, ada baiknya kita mencari tahu dulu kebenarannya. Allah berpesan dalam Al-Qur’an:
وَ لاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ , إِنَّ السَّمْعَ وَ الْبَصَرَ وَ الْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
JArtinya; Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS al-Isrâ’ [17]: 36)
Tabayyun juga pernah dilakukan Rasulullah ketika masa perdamaiannya dengan kaum Yahudi. Kala itu Abdullah bin Sahl dan Muhayyishah pergi ke perkampungan Khaybar. Keduanya terpisah karena sebuah keperluan, lalu Muhayyishah menemukan Abdullah bin Sahl bersimbah darah dan meninggal di sebuah sumur.
Muhayyishah pun menuduh kaum Yahudi yang membunuh Abdullah bin Sahl. Namun, kaum Yahudi membantahnya. Muhayyishah pun mengadu kepada Rasulullah tentang kejadian tersebut. Namun ternyata Rasulullah tidak langsung menginisiasi perang dengan kaum Yahudi karena peristiwa tersebut, tetapi justru mengirim surat ke kaum Yahudi untuk mengonfirmasi hal tersebut. Kaum Yahudi membantah tuduhan tersebut.
Selanjutnya, Nabi pun meminta Muhayyishah bersumpah atas pernyataannya, tetapi ia menolaknya karena sesungguhnya ia memang tak melihat langsung siapa yang membinasakan Abdullah bin Sahl. Dengan tabayyun tersebut, Nabi dapat memertimbangkan keputusan. Akhirnya Nabi memilih membayar denda (sesuai ketentuan hukum) sebanyak 100 unta kepada keluarga Abdullah bin Sahl. Hal tersebut dilakukan Rasul walau membuatnya rugi, demi menghindari peperangan dengan Yahudi karena prasangka yang berpotensi berkembang fitnah.
Menurut M. Quraish Shihab tabayyun adalah teliti dalam menerima berita atau informasi apalagi dari orang fasik, berita itu harus diteliti secara cermat seperti siapakah orang yang menyampaikan berita itu. Apakah dia jujur atau suka berdusta, orang itu dapat dipercaya atau tidak, belum tentu yang disampaikannya benar karena berasal dari orang lain yang tidak mengetahui persoalan secara pasti. Dia tidak mengetahui asal muasal berita. Maka berita itu harus diteliti secermat mungkin.
Lantas seperti apa orang fasik dalam islam?
Orang fasik adalah orang yang gemar berbuat dosa dan mengaggapnya hal biasa. Orang fasik juga disebut sebgai orang yang mempercayai Allah SWT namun tidak mengamalkan perintah-Nya justru melakukan larangan-Nya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-An’am Ayat 49 yang artinya: “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami akan ditimpa azab karena mereka selalu berbuat fasik (berbuat dosa).”
Fasik juga disebut bagi mereka yang berpaling, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 82 yang artinya, “Maka barangsiapa berpaling setelah itu, maka mereka itulah orang yang fasik.” (QS. Ali Imran ayat 82)
Selain itu, dalam QS. Al-Hasyr ayat 19 Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.“
Dalam Kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam Al-Ghazali fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya.
Maka diwajibkan bagi kaum Muslim untuk melakukan tabayyun setiap memperoleh informasi atau berita, apalagi yang mengabarkan orang fasik. (Berbagai Sumber)