BeritaKriminalitas

DPRK Raja Ampat Mengutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Anak SD di Raja Ampat

×

DPRK Raja Ampat Mengutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Anak SD di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwei di dampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, ST saat menjenguk korban di RSUD Raja Ampat, Kamis (24/08/2023). Foto Hizkia/TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – DPRK Raja Ampat minta Polres Raja Ampat dan Polda Papua Barat tindak tegas oknum guru yang melakukan Penganiayaan terhadap anak di bawah umum inisial SS (7) yang terjadi di Kampung Yenbesser Distrik Waigeo Selatan pada Rabu (23/08/2023).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwei di dampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, ST saat menjenguk korban di RSUD Raja Ampat, Kamis (24/08/2023).

Abdul Wahab Warwei dengan tegas mendesak Kapolres Raja Ampat dan Kapolda Papua Barat untuk segera mengambil langkah hukum secara tegas dan terukur kepada pelaku yang merupakan oknum guru di salah satu SD Di Kabupaten Raja Ampat itu.

“Saya minta Polres Raja Ampat dan Polda Papua Barat serius dalam melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap LWD,” ujar Ketua DPRK Raja Ampat.

Kepada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei menyampaikan segera mengambil tindakan berupa sanksi sebab pelaku merupakam seorang guru. Ia menambahkan kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut merupakan tindakan kekerasan yang luar biasa terhadap anak di bawah umur.

“Saya juga minta kepala dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat untuk mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku sebab oknum LWD merupakan salah satu Guru, karena ini kekerasan yang luar biasa,” lanjutnya.

Ketua DPRK Raja Ampat Abdul Wahab Warwei mendukung permasalah tersebut di proses secara hukum guna menjadi efek jera bagi masyarakat Raja Ampat dan Papua pada umumnya. Sebab menurutnya permasalahan tersebut sangat salah dan tidak manusiawi.

“Proses hukum pelaku, sehingga permasalahan ini menjadi pembelajar untuk kita semua di Raja Ampat dan Papua pada umumnya, sebab tindakan ini salah dan tidak manusiawi,” ujar Ketua DPRK Raja Ampat.

Dari informasi yang diperoleh, diduga penganiyaan yang dilakukan oleh LWD merupakan tindak yang sudah sering dilakukan namun tidak tersentuh oleh hukum, untuk kebenaran informasi tersebut menurutnya Pihak berwajib yang berhak melakukan penyelidikan guna mencari tau kebena

Abdul Wahab Warwei menuturkan penyelesaian secara hukum yang dimaksud menurutnya tetap berjalan. Secara keluarga bisa dimaafkan, namun tidak membatasi proses hukum yang dimaksud, sebab sebagai warga negara yang taat akan hukum, kita tetap menghargai hukum sebagai panglima tertinggi.