Berita

Ada Sanksi bagi PPPK Guru Pemkot Ambon yang Ajukan Mutasi

×

Ada Sanksi bagi PPPK Guru Pemkot Ambon yang Ajukan Mutasi

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam hal ini guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar tidak mengajukan mutasi pindah.

Demikian disampaikan PJ Wali Kota, usai memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 302 orang tenaga pendidik, saat apel pagi, di halaman parkiran belakang Balai Kota Ambon, Senin (28/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ambon, Kepala Sekolah, ASN dan pegawai Non-ASN, serta turut disaksikan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Maluku, Herman Haurissa.

“Teman-teman setelah memperoleh SK ini, saya tidak mau ada minta pindah. Yang minta pindah, Pak Kadis (Pendidikan) beri skors. Syukuri apa yang telah diperoleh hari ini, dengan mengabdi dimana kita ditempatkan,” tegas Wattimena.

Dia menegaskan, apabila ada permintaan pindah tentunya para guru akan menyulitkan pihak Pemkot Ambon dalam hal ini Dinas Pendidikan (Dindik) selaku pelaksana teknis, untuk mencari pengganti, dan kekurangan tenaga pendidik kembali dirasakan oleh warga kota ini.

5465
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Catatan buat teman-teman PPPK kerjakan tugas dengan baik, dan evaluasi terus dilaksanakan, tetap semangat bekerja dengan baik, yang terpenting disiplin dalam menjalankan tanggung jawab,” kata dia mengingatkan.

Menurut Wattimena, sebelumnya jumlah PPPK yang diangkat sebanyak 308 orang, akan tetapi dikarenakan adanya kekurangan adminstrasi, dan kriteria belum terpenuhi, maka dipangkas kembali hingga total akhir guru yang diangkat menjadi PPPK sebanyak 302 orang.

“Karena berbagai hal ada yang gelar masih Diploma II, dan tidak bisa masuk dalam kategori untuk pengangkatan, dan ada juga yang bermasalah dengan Ijazahnya,” ungkapnya.

Sehingga Wattimena berharap, dari 302 orang yang terpilih tentu dapat menjalankan tugasnya dengan benar, karena tidak semua orang dapat memiliki kesempatan yang sama dengan mereka.