Berita

Wattimena: Peningkatan Kapasitas Aparatur Penyelenggara Keuangan Ini Penting

×

Wattimena: Peningkatan Kapasitas Aparatur Penyelenggara Keuangan Ini Penting

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Ambon menggelar Pelatihan Penyusunan RAB Konstruksi, serta Sosialisasi Teknis Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri, di Manise Hotel Ambon, Senin (31/7/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, pelatihan penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Konstruksi, serta Sosialisasi Teknis Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri bertujuan, untuk memberikan pengetahuan dalam rangka peningkatan kapasitasnya sebagai aparatur perangkat desa, dalam merencanakan dan mengelola keuangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Konstruksi serta Sosialisasi Teknis Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Negeri, di Manise Hotel Ambon, Senin (31/7/2023).

“Peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara keuangan ini penting. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ini menjadi satu segmen penting yang mesti kita lakukan, agar mereka memahami mekanisme prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Wattimena dalam sambutannya, saat membuka kegiatan dimaksud.

Kegiatan yang diikuti oleh Pemerintah Negeri, Raja, Kades dan staf yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan ini, merupakan salah satu dari kebijakan prioritas pembangunan 2023-2024.

“Konsolidasi Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Negeri (Pemneg), kelurahan dalam upaya melaksanakan sinkronisasi, dan optimalisasi pemanfaatan berbagai hal terkait dengan pengelolaan keuangan Desa/Negeri dan Kelurahan, terutama pengaturan keuangan sesuai perundang-undangan yang berlaku merupakan salah satu dari lima kebijakan prioritas pembangunan,” kata dia menjelaskan.

Wattimena berharap, melalui kegiatan yang telah dilaksanakan hari ini, dapat berdampak baik kedepannya terhadap pengelolaan keuangan.

“Diharapkan Aparatur Desa/Negeri dan Kelurahan memahami mekanisme prosedur cara kerja yang benar, sehingga ketika seluruh dana alokasi ke desa baik melalui Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD) dapat dikelola dengan baik bukan saja patuhi aturan, namun tepat sasaran, dan dampaknya dapat dirasakan seluruh warga,” harap Wattimena.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD