BeritaLingkunganPolitik

Ini Upaya KPU Papua Barat Daya Cegah Pencemaran Lingkungan

×

Ini Upaya KPU Papua Barat Daya Cegah Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat bersama jurnalis, anak muda, politisi, dan penyelenggara Pemilu. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang dari pusat hingga ke daerah tengah melaksanakan tahapan Pemilu.

KPU hingga saat ini tengah melaksanakan verifikasi administrasi bakal calon (Bacalon) jelang Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu dalam rapat dengar pendapat bersama jurnalis, anak muda, politisi, yang digelar oleh The Society of Indonesian Environmental Journalists atau SIEJ di Vega Hotel Sorong, Rabu (5/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Andarias ikut membahas isu lingkungan dari sisi penyelenggara Pemilu.

“Saat ini tengah dilakukan tahap verifikasi administrasi. Kalau dulunya Parpol mengajukan bacalonnya ataupun ada anggota DPD yang mendaftar pasti membutuhkan banyak kertas, sebagai bahan untuk melakukan pendafratan ke KPU. Setelah pengunannya kan pasti dibuang, dan penggunaan kertas yang dipakai juga cukup banyak,,”ujar Andarias.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurutnya, limbah kertas dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan berdampak pada kehidupan manusia. Di mana proses penguraian kertas biasanya memakan waktu berbulan-bulan tergantung dengan kondisi tanahnya

”Selesai penggunaannya otomatis akan dimusnahkan, baik dengan cara dibakar atau dikubur. Namun kadang di masyarakat tidak mencerminkan ramah lingkungan, seperti hanya dibuang begitu saja sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan,”ucapnya.

Seiring berkembangnya tenologi informasi, seluruh tahapan-tahapan Pemilu dilakukan serba online dengan memanfaatkan aplikasi.

“Sekarang semua online lewat sipol. Sekrang juga menggunakan silon, sidali, jadi semua berbasis aplikasi. Parpol tidak lagi serah kan hardcopy kepada KPU. Sudah ada aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol), sistem data pemilih (Sidalih), sistem informasi pencalonan (Silon), sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap). Jadi kita sudah tida menggunakan kertas,”jelasnya.

Andarias berharap, ke depan saat memasuki masa kampanye, Parpol atau peserta pemilu tidak memasang alat peraga di pohon atau ditempat-tempat yang tidak disarankan oleh KPU.

Ia juga menyarankan agar peserta Pemilu berkampanye lewat media sosial, selain penyebaran informasinya lebih cepat, juga mengurangi penggunaan alat peraga.

“Ketika masa kampanye itu selesai, alat peraga tersebut sudah harus diturunkan. Namun kadang banyak yang tidak turunkan itu. Sehingga KPU, bersama Bawaslu dan Pemda yang terpaksa menurunkannya,”pungkasnya.